MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jaksa Didesak Ajukan Banding atas Vonis Ringan Kasus Korupsi Wastafel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
7 Januari 2025
in Daerah
0
MaTA Desak BPKP Audit Dana PON XXI

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. (foto: masakini.co/Riska)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengajukan banding atas vonis yang dinilai ringan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan wastafel pada Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

Menurut Alfian, vonis satu tahun terhadap dua terdakwa Rahmad Fitri dan Mukhlis, dan empat tahun untuk terdakwa Zulfahmi dinilai tidak masuk akal. Sebab mereka telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp7,2 miliar.

RelatedPosts

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

Dia mengatakan vonis ringan ini tidak memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, terutama dalam kasus yang melibatkan dana publik di masa krisis.

“Vonis ini tidak sesuai karena mereka melakukan korupsi saat negara dilanda Covid-19, tentu kita kecewa atas putusan ini,” kata Alfian, Selasa (7/1/2025).

Pihaknya juga menyoroti rekam jejak putusan hakim Tipikor Banda Aceh yang sering memberikan vonis ringan atau bahkan bebas terhadap terdakwa kasus korupsi. Alfian menilai kondisi tersebut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Putusan seperti ini seakan menjadi ‘ulok-ulok‘ (candaan), maka semakin membuat publik mencurigai dan kehilangan kepercayaan terhadap pengadilan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya fakta-fakta baru yang terungkap selama persidangan. Menurut Alfian, polisi harus menindaklanjuti temuan itu untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus wastafel.

“Tergantung pada polisi, apakah mereka serius menyelesaikan kasus ini secara utuh atau hanya menindak pelaku di level bawah,” pungkas Alfian.

Tags: JaksaKasus WastafelKejati AcehkorupsiMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
Previous Post

Aplikasi e-Proposal untuk Permudah Penyelesaian Hak Korban Konflik Aceh, Solusikah?

Next Post

Warga Ie Meulee Sabang Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pantai

Related Posts

DPO Kasus Penelantaran Anak Aceh Selatan Ditangkap Setelah Menghindari Eksekusi

by Riska Zulfira
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap seorang terpidana kasus penelantaran anak yang masuk dalam Daftar Pencarian...

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi Sigulai

by Riska Zulfira
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai, Kecamatan...

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Next Post
Warga Ie Meulee Sabang Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pantai

Warga Ie Meulee Sabang Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pantai

Kejati Aceh Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Pidie

Kejati Aceh Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Pidie

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co