MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jaksa Didesak Ajukan Banding atas Vonis Ringan Kasus Korupsi Wastafel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
7 Januari 2025
in Daerah
0
MaTA Desak BPKP Audit Dana PON XXI

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. (foto: masakini.co/Riska)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengajukan banding atas vonis yang dinilai ringan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan wastafel pada Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

Menurut Alfian, vonis satu tahun terhadap dua terdakwa Rahmad Fitri dan Mukhlis, dan empat tahun untuk terdakwa Zulfahmi dinilai tidak masuk akal. Sebab mereka telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp7,2 miliar.

RelatedPosts

Muzakir Manaf Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Banda Aceh Terima Anugerah Cakrawala Penyair Nusantara

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan vonis ringan ini tidak memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, terutama dalam kasus yang melibatkan dana publik di masa krisis.

“Vonis ini tidak sesuai karena mereka melakukan korupsi saat negara dilanda Covid-19, tentu kita kecewa atas putusan ini,” kata Alfian, Selasa (7/1/2025).

Pihaknya juga menyoroti rekam jejak putusan hakim Tipikor Banda Aceh yang sering memberikan vonis ringan atau bahkan bebas terhadap terdakwa kasus korupsi. Alfian menilai kondisi tersebut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Putusan seperti ini seakan menjadi ‘ulok-ulok‘ (candaan), maka semakin membuat publik mencurigai dan kehilangan kepercayaan terhadap pengadilan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya fakta-fakta baru yang terungkap selama persidangan. Menurut Alfian, polisi harus menindaklanjuti temuan itu untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus wastafel.

“Tergantung pada polisi, apakah mereka serius menyelesaikan kasus ini secara utuh atau hanya menindak pelaku di level bawah,” pungkas Alfian.

Tags: JaksaKasus WastafelKejati AcehkorupsiMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
Previous Post

Aplikasi e-Proposal untuk Permudah Penyelesaian Hak Korban Konflik Aceh, Solusikah?

Next Post

Warga Ie Meulee Sabang Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pantai

Related Posts

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Tiga Pejabat BPSDM Aceh Ditahan Atas Dugaan Korupsi Beasiswa

by Riska Zulfira
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan dan menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam kasus...

Kabur Selama 4 Tahun, DPO Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil menangkap seorang terpidana kasus pelecehan seksual yang selama ini masuk...

Next Post
Warga Ie Meulee Sabang Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pantai

Warga Ie Meulee Sabang Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pantai

Kejati Aceh Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Pidie

Kejati Aceh Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Pidie

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co