MASAKINI.CO – Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah akan ditetapkan secara resmi sebagai wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh besok, Kamis (9/1/2025).
Penetapan ini akan dilangsungkan dalam rapat pleno terbuka Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh di Hotel Hermes.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Banda Aceh, Rahmat Hidayat menyebutkan bahwa pleno akan dihadiri oleh keempat pasangan calon (Paslon) yang bertarung dalam Pilkada 2024, serta sejumlah undangan terbatas, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh.
Namun, wali kota dan wakil wali kota terpilih tidak dapat hadir secara langsung karena sedang berada di luar negeri. Meski demikian, ia telah mengonfirmasi akan mengikuti rapat pleno tersebut secara daring melalui aplikasi Zoom.
“Beliau tidak bisa hadir secara fisik karena sedang berada di luar negeri, tetapi sudah menyampaikan akan hadir secara virtual. Ini sudah sesuai aturan yang berlaku dan sah menurut ketentuan KPU,” kata Rahmat kepada masakini.co, Rabu (8/1/2025).
Dalam rapat pleno tersebut, KIP Banda Aceh akan membacakan hasil rekapitulasi suara Pilkada yang telah dirampungkan sebelumnya. Penetapan ini sekaligus menjadi dasar bagi proses administrasi selanjutnya.
Rahmat menjelaskan, usai penetapan, hasil pleno akan diteruskan kepada Penjabat Gubernur Aceh untuk kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna persiapan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
“Penetapan ini adalah langkah formal yang penting. Setelahnya, dokumen hasil pleno akan diteruskan ke Gubernur Aceh dan Kemendagri untuk proses pelantikan,” jelasnya.