Dosen Unimal Tuntut Pembayaran Tukin, Ancam Mogok Mengajar

Aksi solidaritas dosen Unimal Kota Lhokseumawe. (foto: dok untuk masakini.co)

Bagikan

Dosen Unimal Tuntut Pembayaran Tukin, Ancam Mogok Mengajar

Aksi solidaritas dosen Unimal Kota Lhokseumawe. (foto: dok untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Puluhan dosen dan pimpinan fakultas dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Kota Lhokseumawe menggelar aksi di lingkungan kampus, Senin (20/1/2025).

Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto segera menginstruksikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani agar membayarkan tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Sainstek).

Dalam aksi tersebut, para dosen membentangkan spanduk berisi tuntutan pembayaran Tukin yang sudah tertunggak selama lima tahun.

Mereka juga berkeliling kampus untuk menggalang dukungan, menyerukan seluruh dosen ikut bergabung dalam aksi itu.

Koordinator aksi, Kamaruddin Hasan, menegaskan bahwa pemerintah harus segera merealisasikan pembayaran Tukin bagi dosen ASN berdasarkan jenjang jabatan fungsional mereka.

Ia juga menyerukan pentingnya pelaksanaan kebijakan ini secara konsisten, transparan, dan adil demi menjaga profesionalisme dan kesejahteraan para pendidik.

“Pembayaran Tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sejak tahun 2020. Tukin wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN tanpa diskriminasi, baik terkait status sertifikasi dosen (serdos) maupun klasterisasi kampus,” kata Kamaruddin.

Ia menambahkan bahwa Tukin ASN dan tunjangan profesi dosen (serdos) harus dipisahkan dengan jelas.

Menurutnya, tunjangan profesi diberikan kepada dosen yang telah tersertifikasi, termasuk dosen di perguruan tinggi swasta, sementara Tukin adalah hak eksklusif dosen ASN yang wajib dipenuhi.

Kamaruddin juga memperingatkan bahwa jika pemerintah tidak segera memenuhi tuntutan ini, dosen Unimal berencana melakukan mogok mengajar pada pembukaan semester baru, Februari mendatang.

“Kebijakan yang tidak adil ini memengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos,” tegasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist