Libur Panjang Awal Tahun, Pertamina Pastikan Stok Energi Aman di Aceh

Ilustrasi | kendaraan pengangkut BBM. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Libur Panjang Awal Tahun, Pertamina Pastikan Stok Energi Aman di Aceh

Ilustrasi | kendaraan pengangkut BBM. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan stok dan distribusi BBM, LPG serta Avtur dalam kondisi aman dalam libur panjang bulan Januari 2025.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan pada libur panjang di akhir bulan Januari 2025 ini, Pertamina menjamin stok dan distribusi aman di wilayah operasional Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, seperti Aceh, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, dan Kepulauan Riau.

“Pada akhir bulan ini terdapat libur panjang yang mana di dalamnya terdapat libur peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan perayaan Tahun Baru Imlek. Jadi kami perlu memastikan bahwa stok aman, dan kepada pengendara diimbau tidak khawatir soal stok energi,” kata Satria dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).

Selain memastikan keamanan stok dan distribusi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga turut memastikan kehandalan sarfas di wilayah operasinya dapat berjalan secara baik.

Dimana untuk aspek kehandalan sarfas dan aspek HSSE pun menjadi hal prioritas Pertamina dalam menjalankan operasi distribusi energi.

Satria menjelaskan bahwa ketahanan stok berjalan BBM per 26 Januari 2025 untuk Provinsi Aceh adalah sekitar 12 hari untuk masing-masing jenis gasoline (Pertalite, Pertamax, Turbo) dan gasoil (Bio Solar, Dexlite, Dex).

“Perlu dicatat bahwa stok ini belum termasuk stok yang berada di kilang dan kapal tanker yang beroperasi, jadi setiap harinya kami melakukan update terkait stok yang berada di sarfas kami. Kami pastikan bahwa stok BBM dan LPG yang berada di sarfas kami (FT, IT dan Terminal LPG) adalah aman,” tambahnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengimbau agar masyakat tidak melakukan panic buying atau pembelian secara berlebihan terhadap BBM atau LPG.

“Belilah BBM dan LPG sesuai kebutuhan dan peruntukannya, kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan atau bahkan melakukan penimbunan karena hal tersebut adalah tindakan melanggar hukum,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist