Zulkifli Adam-Suradji Siap Hadapi Sidang Pembuktian Usai Putusan Sela MK

Zulkifli Adam dan kuasa hukumnya, Zulkifli, saat menghadiri sidang MK. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Zulkifli Adam-Suradji Siap Hadapi Sidang Pembuktian Usai Putusan Sela MK

Zulkifli Adam dan kuasa hukumnya, Zulkifli, saat menghadiri sidang MK. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan putusan sela atau dismissal permohonan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ferdiansyah dan Muhammad Isa pada perselisihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Sabang.

Sementara termohon yakni paslon nomor urut 2, Zulkifli Adam-Suradji melalui kuasa hukumnya Askhalani, Zulkifli dan Sulaiman ikut hadir pada pembacaan putusan sela itu, Selasa (4/2/2025).

Kuasa Hukum paslon Zulkifli Adam-Suradji, Zulkifli memastikan akan menyiapkan bukti-bukti pada sidang pembuktian selanjutnya.

“Kami dari awal sudah menyiapkan bukti-bukti itu, kita tunggu dalam proses persidangan nanti,” kata Zulkifli.

Selain itu, ia juga meyakini paslon Zulkifli Adam-Suradji akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang.

“Insyaallah, kami minta para pendukung tetap tenang,” ucapnya.

Ia meminta tidak termakan isu-isu para pihak yang menyebarkan seolah-olah bahwa putusan tersebut sudah berkekuatan hukum.

“Seluruh masyarakat Sabang pasti mengetahui kemenangan Zulkifli-Suradji diperoleh tanpa ada praktik money politik dan kecurangan, insyaallah kita yakin keputusan MK akan berpihak kepada yang benar,” kata Zulkifli.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist