Centang-perenang Mengurus Gas Subsidi

Sejumlah pekerja sedang memuat tabung gas LPG 3 Kg ke dalam kapal, Lamteng, Aceh Besar, Kamis (26/7/2023). Foto: Ahmad Mufti/masakini.co

Bagikan

Centang-perenang Mengurus Gas Subsidi

Sejumlah pekerja sedang memuat tabung gas LPG 3 Kg ke dalam kapal, Lamteng, Aceh Besar, Kamis (26/7/2023). Foto: Ahmad Mufti/masakini.co

MASAKINI.CO – Pemandangan hijau muda tampak kontras di ruang 7×4 meter itu dengan penerangan minim. ‘Melon besi’ berjejer, tersusun beberapa tingkatan. Tak ada aktifitas yang mencolok.

Begitulah suasana di salah satu pangkalan gas LPG 3 Kilogram (Kg), saat disambangi masakini.co, Rabu (5/2/2025). Pangkalan ini berada di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Di pangkalan ini, aktifitas seperti biasa. Jauh dari kondisi seperti di pemberitaan: antrean panjang warga mendapatkan gas LPG 3 Kg di Pulau Jawa. Hal itu, belum terjadi di Aceh.

Pemilik pangkalan gas tersebut mau berbagi kepada media ini. Dengan permintaan, identitasnya disamarkan.

“Di pangkalan gas milik saya, normal seperti biasa. Belum terlihat dampak dari kebijakan Kementerian ESDM,” katanya.

Kebijakan yang dimaksud ihwal ketetapan pemerintah bahwa penjualan LPG subsidi 3 kg tidak lagi dijual di pengecer.

Dampaknya cukup terasa, terutama di Pulau Jawa. Antrean mengular hingga demonstrasi terjadi di sejumlah wilayah.

Reaksi keras itu, ditanggapi pemerintah; merevisi kebijakan tersebut. Tak sampai seminggu setelah semula ditetapkan. Diumumkan oleh orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

LPG 3 Kg membantu kelancaran usaha pedagang molen di pinggir jalan Darussalam, Banda Aceh. | foto: Ichsan Maulana

“Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM, untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, Selasa (4/2/2025).

Ketua Harian Gerindra itu menjelaskan sedikit perbedaan. Para pengecer LPG 3 Kg harus mendaftar menjadi sub-pangkalan. Sembari berproses, untuk sementara para pengecer; boleh menjual gas LPG 3 Kg seperti yang sudah-sudah.

Menurutnya upaya pemerintah sesungguhnya baik. Agar tidak terjadi ketimpangan harga terlalu jauh.

“Selama ini, di pangkalan harganya berkisar antara Rp18 hingga Rp22 ribu. Sedangkan di pengecer, menyentuh Rp30 hingga Rp38 ribu. Itu di Aceh, kalau di luar mungkin lain lagi,” bebernya.

Dia menilai yang perlu diperkuat sebenarnya adalah pengawasan. Pengalamannya, pengawasan selama ini, ala kadar adanya.

“Kesannya seperti kurang orang. Andai jumlah pengawas lebih banyak, dibarengi etos kerja yang sungguh-sungguh, mungkin kestabilan harga bisa jauh lebih terjaga,” ucapnya.

Lebih jauh, dirinya menerangkan kendornya pengawasan, membuka ruang bagi oknum tertentu untuk bersiasat. Seperti menimbun LPG 3 Kg terlebih dulu. Saat terasa sulit didapatkan di pasaran, barulah dikeluarkan. Dengan harga di luar kewajaran.

Selain itu, ia membeberkan kelangkaan LPG 3 Kg, bukan semata-mata karena oknum nakal semata. Baik di tingkat agen, pangkalan hingga pengecer. Namun juga, karena masih terlalu banyak pengguna gas LPG 3 Kg: orang-orang mampu.

“Ada pula warga yang membeli lebih dari satu LPG, lalu menjualnya ke pengecer. Warga mendapatkan keuntungan kisaran Rp5 ribu hingga Rp10 ribu,” sebutnya.

Di lain sisi, secara teknis, setiap transaksi antara pembeli dengan pihak pangkalan, mesti tercatat. Lengkap dengan syarat menyertakan NIK.

Tabung gas LPG 3 Kg. Foto: Ahmad Mufti/masakini.co

Nah ini yang sering sembarang. Dalam laporan pemilik pangkalan ke agen, terjadi transaksi. Padahal tidak,” ungkapnya.

Detailnya, pemilik pangkalan akan melaporkan via aplikasi. Sesuai dengan anjuran agen, bahwa setiap stok gas 3 Kg yang diberikan mesti habis pada hari itu. Atau selambatnya, esok hari sudah terjual semua.

Kan tidak setiap saatnya habis. Pelaporan tetap terjual semua, agar esok kembali mendapatkan stok gas dari agen. Laporan itu, menyertakan NIK yang sudah ada. Meski pemilik NIK, tidak bertransaksi,”

“Selahnya di situ. Stok gas yang semustinya ke orang kurang mampu, karena masih tersedia di pangkalan dan wajib dihabiskan, dijuallah ke siapa saja, tanpa melihat mampu atau tidak,” tuturnya.

Tidak Gratis

Faktor lainnya, pengurusan pangkalan gas ke agen tidak gratis. Sebagai pedagang, insting untuk mengembalikan modal (cepat) pasti berlaku.

“Ketika mengurus izin pangkalan gas ke agen, itu tidak gratis. Untuk mengembalikan modal, maka dijuallah di atas harga,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kisaran saat ini, untuk mendirikan pangkalan ke agen, harganya berkisar Rp50 juta hingga Rp70 juta, sudah include dengan tabung gas.

Padahal, jika merujuk data dan informasi di laman Kemitraan Patra Niaga Pertamina, proses pendaftaran menjadi pangkalan gas LPG 3 kg tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Sejumlah awak kapal motor penyeberangan Pulo Nasi – Ulee Lee, memuat tabung gas LPG 3 Kg ke dalam kapal, Lamteng, Aceh Besar, Kamis (26/7/2023). Foto: Ahmad Mufti/masakini.co

Hal ini karena seluruh proses pendaftaran kemitraan LPG hanya dilakukan melalui web, dan tidak melayani permohonan melalui surat secara manual.

Sementara itu seorang pengecer LPG 3 Kg lainnya dalam kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, punya pandangan berbeda.

“Coba disatukan saja harga tiap pangkalan. Jangan banyak kali untung pangkalan. Pengecer juga jelas dan mudah mendapatkan gas. Misalnya per tabung Rp35 ribu, saya kira gak ada langka-langka,” jelasnya.

“Di Aceh ini, orang yang penting LPG 3 Kg itu mudah diperoleh. Soal harga, gak terlalu masalah,” katanya.

Sub-pangkalan di Aceh

Terkait kebijakan terbaru, sebagaimana instruksi presiden kepada Menteri ESDM, Bahli, dimana pengecer kembali dibolehkan menjual gas LPG 3 Kg, dengan syarat mendaftar sebagai sub-pangkalan belum berlaku di Aceh.

Hal ini sebagaimana laporan masakini.co, Selasa (4/2/2025). Disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh melalui Kepala Seksi Pembinaan Usaha Hilir, Eulis Yesika.

“Kita belum mendapatkan rekomendasi untuk membuka sub-pangkalan,” kata Eulis.

Menurutnya, bila diterapkan dikhawatirkan harga LPG tetap tinggi dan stok di pangkalan menjadi terbatas.

“Jika kita membuka sub-pangkalan, maka harga LPG bisa tetap mahal. Selain itu, stok di pangkalan bisa menjadi terbatas karena sebagian dialihkan ke sub-pangkalan,” bebernya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist