MASAKINI.CO – Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA memastikan bantuan rumah layak huni untuk kaum duafa tidak dibebankan biaya sepersen pun. Dalam prosesnya, ia memastikan tidak ada agen-agen yang mengambil uang dari masyarakat.
“Terkait rumah layak huni, saya sudah sepakat dengan Mualem untuk memastikan tidak ada agen-agen yang mengambil uang dari masyarakat atas alokasi rumah duafa,” kata Safrizal, Kamis (6/2/2025).
Ia menjelaskan, dirinya sering melakukan kunjungan mendadak ke rumah-rumah penerima bantuan secara acak untuk memastikan program berjalan sesuai aturan.
“Kita kunjungan secara sampling untuk melihat langsung. Dan hasilnya memang sejauh ini penerimanya tepat sasaran,” ujarnya.
Safrizal juga menugaskan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang baru dilantik, T. Aznal Zahri, untuk mengawal program ini agar berjalan transparan dan sesuai dengan aturan.
“Ini jadi pekerjaan penting bagi Kepala Perkim yang baru meski baru dilantik kemarin, ini harus dilakukan transparan,”tambahnya.