MASAKINI.CO – Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan penolakan atas rencana usulan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk memindakan warga Palestina ke tempat atau negara lain.
“Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis Wilayah Pendudukan Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mengutip laman resminya, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Kemenlu Indinesia memandang bahwa tindakan semacam itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
“Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hak mendasar untuk kembali ke tanah air mereka,” lanjut keterangan Kemenlu.
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan layak menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik, pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina.
Sebelumnya, pada Selasa (4/2/2025), Trump mengatakan Amerika Serikaat akan mengambil alih Jalur Gaza setelah menempatkan warga Palestina di suatu tempat, dengan dalih rencana pembangunan kembali.