MASAKINI.CO – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melayangkan surat penting ke Presiden Prabowo Subianto. Surat bernomor 100.2.1.3.581/SJ itu berisi perihal permohonan izin pelantikan gubernur dan wakil Gubernur Aceh terpilih hasil Pilkada 2024 untuk masa jabatan 2025-2030.
Dalam surat itu, Tito menuturkan, pelantikan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fadh) pada 12 Februari 2025 berdasarkan permintaan pimpinan DPR Aceh serta gubernur terpilih.
“Pelantikan di tanggal tersebut dapat memberi cukup waktu bagi gubernur untuk melantik bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di masing-masing daerah di Aceh,” kata Tito Karnavian dalam suratnya dikutip masakini.co, Senin (10/2/2025).
Menurut Tito, pelantikan kepala daerah di Aceh tidak dapat dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2025 di Ibukota Negara Jakarta, sebagaimana daerah lain. Pasalnya, Aceh punya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang bersifat Lex Specialis.
Dia mengatakan, jika pelantikan Mualem-Dek Fadh dilakukan pada 12 Februari, ini memungkinkan untuk semua kepala daerah dan wakil kepala daerah di Aceh mengikuti pelaksanaan orientasi kepemimpinan atau retreat di Akademi Militer Magelang. Retreat itu disebut berlangsung pada 22 sampai 28 Februari mendatang.
“Namun demikian apabila Bapak Presiden berpendapat lain, kami siap untuk melaksanakan,” tulis Tito dalam suratnya.