MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

YBHA Dorong Aktifkan Kembali Komisi Perlindungan Anak di Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 Februari 2025
in Daerah
0

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. I foto: Shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Yayasan Bantuan Hukum Anak Peutuah Mandiri (YBHA PM) meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di Aceh diaktikan kembali.

Menurut Koordinator Advokasi YBHA Peutuah Mandiri, Nurmaida Sari keberadaan KPAID sangat penting sebagai lembaga independen yang bertugas meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak.

RelatedPosts

Pemprov Aceh Cairkan THR untuk 41 Ribu ASN, Total Rp205,7 Miliar

Wali Kota Banda Aceh Buka BSI Fest Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman

636 Pasukan Oranye Banda Aceh Terima Paket Lebaran

Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 serta UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“KPAID bisa mengawasi dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di Aceh,” ujar Nurmaida.

Selain mendorong reaktivasi KPAID, YBHA PM juga menyoroti Rancangan Qanun Disabilitas yang telah dibahas sejak 2024. Qanun ini mengatur pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, kesetaraan, serta perlindungan hukum bagi mereka.

“Perlu kajian ulang terhadap isi rancangan qanun ini untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas di Aceh,” tambah Nurmaida.

Kemudian dalam upaya penanganan, mereka menekankan pentingnya keberadaan tenaga psikolog di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Aceh.

“Dinas Kesehatan seharusnya menugaskan tenaga psikolog di UPTD PPA agar layanan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan lebih optimal,” tuturnya.

Tags: Komisi Perlindungan Anak Indonesia DaerahKPAID AcehPelecehan SeksualPeutuah MandiriQanun DisabilitasYayasan Bantuan Hukum Anak
Previous Post

Walau Indonesia Juara AFF U-19, PSSI Tetap Pecat Indra Sjafri

Next Post

DPA Disahkan, Trans Koetaradja Bakal Kembali Beroperasi Gratis

Related Posts

Dari Ciuman Paksa ke Lemparan Telur, Rubiales Tak Henti Dikejar Kontroversi

by Ahmad Mufti
14 November 2025
0

MASAKINI.CO – Mantan presiden Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF), Luis Rubiales yang terlibat kontroversi ciuman di Piala Dunia Wanita, mengalami...

Pria Aceh Timur Ditangkap Polisi Setelah Cabuli Anak Tiri

Pria Aceh Timur Ditangkap Polisi Setelah Cabuli Anak Tiri

by Ulfah
23 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial AM (42) diamankan ke Polres Aceh Timur atas dugaan pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap anak...

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban KDRT

Santriwati di Banda Aceh Diduga Disekap Lalu Disodomi Pelajar SMA

by Alfath Asmunda
3 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang santriwati berusia 16 tahun di Banda Aceh diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pelajar SMA, yang juga...

Next Post

DPA Disahkan, Trans Koetaradja Bakal Kembali Beroperasi Gratis

Wagub Aceh Instruksikan SKPA Segera Bayar Gaji Tenaga Kontrak

Wagub Aceh Instruksikan SKPA Segera Bayar Gaji Tenaga Kontrak

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co