MASAKINI.CO – Bus Trans Koetaradja kembali beroperasi melayani mobilitas masyarakat di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar mulai hari ini, Selasa (25/2/2025).
Pengoperasian Trans Koetaradja ini sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur menyusul disahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, Teuku Faisal menyebutkan Trans Koetaradja akan beroperasi di 14 rute setelah ada penambahan tiga layanan baru dalam kontrak sehingga akan menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Rute baru tersebut adalah rute Darussalam – Pasar Lam Ateuk, rute Pusat Kota – Lampaseh -Lambung, dan rute Keudah – Pasar Al Mahirah.
“Perluasan wilayah yang dilayani ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan Trans Koetaradja sehingga semakin mudah diakses,” kata Teuku Faisal.
Pada waktu bersamaan, Dinas Perhubungan Aceh juga telah melakukan inspeksi keselamatan (rampcheck) terhadap armada bus, serta pemeriksaan halte.
Pengecekan ini penting dilakukan supaya fasilitas tersebut berada dalam kondisi prima serta nyaman saat digunakan.
Pengoperasian akan dilakukan secara bertahap. Untuk hari ini Trans Koetaradja akan melayani rute Pusat Kota – Darussalam, Pusat Kota – Blang Bintang via Lambaro, Pusat Kota – Lambaro via Lueng Bata, dan Kopelma Darussalam (Trans Campus).
“Diharapkan pada hari Rabu layanan Trans Koetaradja akan beroperasi penuh melayani 14 rute,” ujarnya.
Kadishub memastikan bahwa layanan bus Trans Koetaradja masih gratis alias tidak dikenakan biaya bagi masyarakat karena masih didukung anggaran Pemerintah Aceh (APBA). Pembebasan biaya terhadap pengguna jasa Trans Koetaradja diharapkan dapat meringankan pengeluaran masyarakat untuk biaya transportasi.
Ia juga memastikan, layanan bus Aceh ini akan tetap beroperasi secara reguler sehingga dapat digunakan oleh masyarakat untuk mendukung aktivitas di bulan suci.
“Bus gratis kembali dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beragam kegiatan seperti kegiatan belajar, perkuliahan, ibadah, wisata, dan aktivitas ekonomi lainnya,” pungkasnya.