Cemburu Buta, Suami di Aceh Utara Bakar Rumah Istrinya

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Bagikan

Cemburu Buta, Suami di Aceh Utara Bakar Rumah Istrinya

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

MASAKINI.CO – Pria berinisial SF (34), warga Blang Asan, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga membakar rumah istrinya SW (39) di Gampong U, Kecamatan Syamtalira Aron.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Boestani membeberkan aksi SF ini dipicu cemburu buta. Pasangan suami istri itu sebelumnya sempat cek cok.

SF menuduh istrinya berselingkuh dan sempat mengancam akan membakar rumah. Ancaman tersebut akhirnya benar-benar dilakukan.

“Saat kejadian, anak korban menyaksikan SF bertepuk tangan di balik kobaran api yang membakar rumah. Sumber api diduga berasal dari lemparan botol berisi BBM yang disulut oleh pelaku,” kata Boestani, Senin (17/3/2025).

Usai membakar rumah istrinya di tengah malam sekitar pukul 03.00 WIB pada 25 Februari 2025 lalu, SF menjadi buron polisi. Dia disebut kerap berpindah lokasi persembunyian.

Hingga akhirnya SF diciduk saat bersembunyi di kawasan Tanoh Anoe, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (17/3/2025) dini hari.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist