MASAKINI.CO – Prajurit TNI Lanal Lhokseumawe inisial DI pangkat Kelasi Dua tega menembak mati Hasfiani, warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, karena ingin menguasai mobil Innova yang dijual korban.
Komandan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lhokseumawe, Mayor Laut (MP) A Napitupulu membenarkan bahwa DI membunuh Hasfiani yang akrab disapa Imam itu karena didasari ingin menguasai mobil tersebut.
“Penyelidikan sementara motifnya DI ingin menguasai mobil. Tidak ada penculikan. Kalau menurut dia, spontanitas saja dia ingin memiliki kendaraan itu,” katanya dalam konferensi pers, Senin sore (17/3/2025) kemarin.
A Napitupulu mengatakan DI kini telah ditetapkan tersangka dan masih menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Angkatan Laut. Dia meminta waktu untuk mengumpulkan informasi dan kronologis peristiwa pembunuhan itu secara utuh.
“Sesuai dengan arahan pimpinan proses hukum ini disampaikan secara terbuka dan tidak kami tutupi,” ujarnya.
Sejauh ini pun, tutur A Napitupulu, berdasarkan penyelidikan tersangka pembunuhan Imam baru satu orang yakni Kelasi Dua DI.
Pihaknya berjanji pelaku akan dikenakan sanksi berat sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, DI menembak mati Hasfiani alias Imam pada Jumat (14/3/2025) lalu, saat mereka bertemu untuk transaksi jual beli mobil.
Namun, saat mengetes mobil pelaku malah menembak mati Imam. Setelah dibunuh, mayatnya dimasukkan dalam karung dan dibuang pelaku dalam semak-semak di kawasan Gunung Salak, Aceh Utara.
Korban yang sehari-hari juga merupakan seorang perawat dengan status tenaga bakti di sebuah Puskesmas di Aceh Utara ini baru ditemukan setelah tiga hari dinyatakan hilang.