MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Penjual Kulit Harimau di Aceh Tengah Rayakan Lebaran di Sel Tahanan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Maret 2025
in Headline
0
Harimau ‘Putroe Kapho’ Akhirnya Dilepas ke TNGL

Ilustrasi | Harimau dilepasliarkan ke taman nasional gunut Leuser. (foto: dok BKSDA Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lima terduga pelaku perdagangan kulit harimau Sumatera beserta bagian tubuhnya ditangkap polisi di Aceh Tengah. Mereka terpaksa merayakan lebaran Idulfitri 1446 Hijriah di dalam sel tahanan.

Kelimanya berinisial S (40), M (50), J (54), R (29), dan SA (25). Mereka berasal dari dua daerah tetangga, yakni Bener Meriah dan Aceh Tengah.

RelatedPosts

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

Debit Mata Ie Menurun, Pelayanan Air Bersih Sejumlah Pelanggan Aceh Besar Terdampak

Nyaris Tersingkir dari Leeds, Xabi Alonso Akui Salah Pilih Starter Chelsea

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi mengatakan tiga dari lima pelaku merupakan petani. Dalam aksi memperdagangkan kulit satwa dilindungi ini mereka punya peran berbeda.

“Dua sebagai perantara penjualan, sedangkan tiga lainnya yang menangkap dan membunuh harimau tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

Deno mengklaim para pelaku ditangkap usai polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli kulit harimau di Jalan Soekarno Hatta, Desa Empus Talu, Kecamatan Bebesen.

Personel Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah kemudian bergerak ke lokasi, Sabtu malam (15/3/2025).

Di sana petugas melihat pelaku S dan M seperti sedang menunggu pembeli. Beberapa jam dipantau, petugas lalu melihat S mengangkat styrofoam box warna putih yang diduga berisi kulit dan tulang satwa jenis harimau.

Keduanya lantas ditangkap. Setelah itu mereka pun ‘bernyanyi’ siapa saja yang terlibat dalam perdagangan kulit harimau Sumatera dan tulangnya tersebut.

Menjelang subuh, polisi menangkap tiga pelaku lainnya; J, R, dan SA.

Menurut Iptu Deno Wahyudi mereka dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) Huruf e Jo Pasal 21 Ayat (2) Huruf b Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 55 KUHPidana.

Tags: Aceh TengahBener MeriahJual Beli Kulit HarimauKulit Harimau SumateraLebaran
Previous Post

Liverpool Incar Pemain Muda Norwegia Untuk Gantikan Mo Salah

Next Post

Permudah Nasabah Korporasi, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 T

Related Posts

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

20 Hektare Lahan di Bener Meriah Terbakar

by Redaksi
30 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran lahan melanda kawasan Kampung Uning Gelime, Kecamatan Weh Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (29/8/2026). Akibat kejadian tersebut,...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post
Permudah Nasabah Korporasi, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 T

Permudah Nasabah Korporasi, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 T

Motif dan Kronologis Anggota TNI Lanal Lhokseumawe Bunuh Sales Mobil

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co