MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

KKJ Aceh Desak Keuchik Penganiaya Jurnalis di Pidie Jaya Dihukum Berat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 Maret 2025
in News
0
KKJ Aceh Desak Keuchik Penganiaya Jurnalis di Pidie Jaya Dihukum Berat

Sidang kasus penganiayaan jurnalis di Pidie Jaya. (foto: dok KKJ Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jurnalis Ismail M. Adam alias Ismed menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Meureudu, Pidie Jaya, Rabu (19/3/2025) kemarin.

Ismed merupakan korban penganiayaan yang dilakukan terdakwa Iskandar, Kepala Desa (Keuchik) Cot Setui. Iskandar menganiaya Ismed karena pemberitaan terkait kondisi Polindes di desa tersebut.

RelatedPosts

Enam Demonstran Diamankan Polisi Usai Insiden Penurunan Bendera

Aksi Mahasiswa Tolak Pergub JKA Berakhir Ricuh, Massa Klaim Ada Korban Luka

40 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia, Tertua Capai 101 Tahun

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan serta pemeriksaan saksi-saksi itu turut dipantau langsung tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh.

Koordinator KKJ Aceh, Rino Abonita, mengatakan sidang ini tidak menganggap Ismed sebagai jurnalis yang menjadi korban penganiayaan terkait pekerjaannya.

“Ismed hanya ditempatkan sebagai korban penganiayaan, dengan pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP,” katanya.

Menurut Rino, selama proses penyidikan hingga berkas perkara ke kejaksaan, KKJ Aceh telah mengingatkan aparat penegak hukum bahwa penganiayaan ini berkaitan dengan pekerjaan Ismed sebagai jurnalis.

KKJ Aceh pun mewanti-wantin pelaku harus dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP juncto pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam kasus ini, KKJ Aceh menilai bahwa selain menganiaya, pelaku juga melanggar pasal 4 ayat 2 UU Pers yaitu tepatnya pada bagian “penyensoran”.

“Selama persidangan, berkali-kali para saksi mengaku mendengar pelaku menegaskan kepada korban bahwa apabila hendak meliput maka wajib meminta izin terlebih dahulu kepada dirinya selaku kepala desa,” ujar Rino.

KKJ Aceh mendesak hakim untuk nantinya menjatuhkan vonis seberat-beratnya atas pelaku kekerasan terhadap jurnalis Ismail M. Adam alias Ismed.

Tags: jurnalisKekerasan Terhadap JurnalisKepala DesaKeuchikKKJ AcehPidie Jaya
Previous Post

BRILiaN Fest Ramadhan 1446 H: BRI Hadirkan Promo Menarik dan Sembako Murah

Next Post

Ketua PKK Aceh Data Calon Penerima Bantuan Rumah di Dua Daerah

Related Posts

Program Revitalisasi Sekolah 2026 Mulai Jalan, 72 Sekolah di Pidie Jaya Dapat Rp86,7 Miliar

by Riska Zulfira
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 mulai direalisasikan pemerintah. Di Kabupaten Pidie Jaya, sebanyak 72 sekolah terdampak bencana...

Banjir Kembali Rendam Permukiman Warga Pidie Jaya

by Aininadhirah
17 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Menjelang dua hari sebelum bulan suci Ramadan, kondisi permukiman warga di kawasan SP 4, Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya...

33 Keuchik di Banda Aceh Dilantik, Illiza Tekankan Amanah dan Pelayanan

by Riska Zulfira
8 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal melantik dan mengambil sumpah jabatan 33 keuchik terpilih hasil Pemilihan Keuchik...

Next Post
Ketua PKK Aceh Data Calon Penerima Bantuan Rumah di Dua Daerah

Ketua PKK Aceh Data Calon Penerima Bantuan Rumah di Dua Daerah

Tiga Ribu Lebih Personel Dikerahkan dalam Operasi Ketupat Seulawah 2025

Tiga Ribu Lebih Personel Dikerahkan dalam Operasi Ketupat Seulawah 2025

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co