MASAKINI.CO – Hampir dua pekan, enam dari total 52 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane masih belum ditangkap kembali oleh petugas.
“Sementara 46 napi lainnya telah kembali berada dalam tahanan, sebagian diantarkan oleh keluarga,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Andi Hasyim, Jumat (21/3/2025).
Andi meminta para napi yang kabur itu agar segera menyerahkan diri sebelum status mereka ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia menegaskan bahwa keselamatan para napi yang kembali secara sukarela akan dijamin.
“Kami minta kalian segera kembali. Ingat keluarga kalian, mereka pasti tidak mengharapkan kalian hidup sebagai buronan,” ucapnya.
Adapun identitas enam napi yang masih melarikan diri yaitu Dedi Indrawan alias Dubil (kasus Narkotika), Hasanuddin Aruan alias Ucok (kasus narkotika), Ishak alias Icak (kasus Narkotika), M. Isa alias Isa (kasus pemerkosaan), Muhammad alias Mahmad (kasus Pembunuhan), dan Roni Prianto alias Roni (kasus Narkotika).
Sebelumnya, sebanyak 52 narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, kabur menjelang buka puasa, Senin (10/3/2025) lalu.
Puluhan narapidana itu berhasil keluar setelah membobol lapisan pintu pengamanan hingga merusak atap gedung lapas.
Andi menjelaskan saat kejadian sekitar pukul 18.15 WIB itu, petugas yang berjaga di Lapas cuma hanya enam orang. Sedangkan warga binaan mencapai 362 orang.
Ia mengakui perbandingan antara jumlah petugas dan warga binaan ini tidak sebanding untuk dilakukan pengamanan ketat.
“Kalau ada mobilisasi (melarikan diri) warga binaan ini pasti tidak cukup pengamanannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, membeberkan penyebab puluhan napi Lapas Kelas II B Kutacane ini kabur karena ada sejumlah persoalan.
Salah satunya soal makanan yang dinilai tak layak. Warga binaan berulang kali melayangkan protes, namun pihak Lapas belum mengakomodir. “Ini pemicu ketidakpuasan warga binaan,” katanya.