MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

CSO di Aceh Beri Risalah Kebijakan Kelompok Rentan dalam RKPA 2026

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Maret 2025
in Daerah
0
CSO di Aceh Beri Risalah Kebijakan Kelompok Rentan dalam RKPA 2026

Founder YouthID Foundation, Bayu Satria, menyerahkan risalah kebijakan kepada Bappeda Aceh dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPA 2026. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Founder YouthID Foundation, Bayu Satria, menyerahkan risalah kebijakan kepada Bappeda Aceh dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026.

Sebagai perwakilan organisasi masyarakat sipil (CSO) yang bekerja untuk kelompok rentan di Aceh, Bayu Satria mengingatkan pemerintah agar memastikan akses kerja bagi perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok rentan lainnya dalam proyek-proyek pembangunan yang didukung oleh investasi luar.

RelatedPosts

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Bupati Aceh Besar Siapkan Program Wajib di Sekolah

Mahasiswa USK Ikuti Seminar Editing Video Untuk Penguatan Dakwah Digital

Wagub Aceh Konsolidasikan Peran Ulama, Dayah Didorong Jadi Pilar Utama Pembangunan

“Akses ini mencakup kesempatan kerja dan dukungan yang memadai bagi pekerja dari kelompok rentan,” katanya, Selasa (25/3/2025).

Bayu juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan telah dijamin dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pasal 7 PP tersebut mengatur bahwa pemerintah daerah harus mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPA dan musyawarah RKPD melalui aspirasi, konsultasi publik, diskusi, dan musyawarah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Hal ini menjadi peluang bagi masyarakat sipil di Aceh untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya dalam kebijakan pembangunan daerah,” ujar Bayu.

Berikut risalah kebijakan yang disusun oleh sejumlah CSO di antaranya; SKALA Aceh, Gerak Aceh, MaTA, YouthID Foundation, Koalisi NGO HAM, Balai Syura, Forum Bangun Aceh, Forum LSM Aceh, Katahati Institute, The Aceh Institute, Hakka, Vihara Dharma Sakyamuni, Flower Aceh, dan CYDC:

1. Bappenas perlu mendorong regulasi operasional untuk pemanfaatan data Regsosek dan SEPAKAT secara konsisten guna menghindari perbedaan penafsiran dalam implementasi.

2. Bappenas dan BPS harus memperluas penyajian data terpilah tidak hanya berbasis gender, tetapi juga GEDSI, sebagai acuan bagi OPD dalam berbagai sektor pembangunan.

3. Bappeda dan Tim RKPA perlu memastikan indikator, target, dan pembiayaan pembangunan mencakup kebutuhan perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok rentan lainnya.

4. Bappeda Aceh dan Tim RKPA harus menyelaraskan rencana aksi tematik, seperti PUG dan penyandang disabilitas, dalam dokumen RPJPA 2025-2045.

5. Tim RKPA perlu memastikan konsep GEDSI diintegrasikan dalam seluruh sektor pembangunan, bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor tertentu.

6. Tim RKPA harus mencantumkan SPM sesuai kewenangan Pemerintah Aceh sebagai bentuk komitmen terhadap hak kelompok rentan atas layanan dasar.

7. Bappeda Aceh perlu mendorong forum multi-pihak yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan kelompok masyarakat rentan dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan.

Sementara itu Plt. Kepala Bappeda Aceh, Husnan, mengapresiasi masukan yang diberikan oleh CSO tersebut. Pihaknya menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Peran CSO dalam mengawal seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, implementasi, hingga evaluasi, itu untuk memastikan kebijakan yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan dapat terwujud di Aceh,” ujarnya.

Tags: BAPPEDA AcehKelompok rentan AcehPemerintah AcehRKPA 2026YouthID
Previous Post

Ratusan Anak Yatim Diajak Wali Kota Illiza Belanja Baju Lebaran

Next Post

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Jalan Selama Lebaran

Related Posts

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

by Redaksi
1 Mei 2026
0

‎MASAKINI.CO — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

by Redaksi
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Penetapan ini...

Pemerintah Aceh Respons Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Minta Kajian Hukum Mendalam

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh merespons usulan DPR Aceh yang meminta pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh...

Next Post
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Jalan Selama Lebaran

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Jalan Selama Lebaran

18 Orang Tewas Akibat Kebakaran Hutan Korea Selatan Tak Kunjung Padam

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co