MASAKINI.CO – Pengadilan Tinggi Kehakiman Catalunya (TSJC) membatalkan vonis 4,5 tahun penjara untuk mantan pemain sepak bola Dani Alves yang dituduh melakukan kekerasan seksual. Keputusan ini diambil setelah pengadilan memutuskan bahwa tidak cukup bukti untuk membuktikan kesalahan Alves.
Menurut juru bicara pengadilan, Toni Munoz, keputusan ini diambil karena pengadilan tidak yakin dengan kesaksian korban. “Pengadilan pertama memberikan kepercayaan kepada korban dalam semua yang diceritakannya, kecuali tentang apa yang terjadi sebelumnya di klub malam,” kata Munoz.
Pengadilan juga mempertimbangkan bahwa video yang menunjukkan korban tidak menangis atau menunjukkan tanda-tanda ketakutan sebelum kejadian tersebut. Namun, pengadilan tidak memutuskan bahwa Alves tidak bersalah, melainkan bahwa tidak ada cukup bukti untuk membuktikan kesalahan.
Encarna Bodelon, anggota kolektif Dones Juristes, mengungkapkan keprihatinannya tentang paradigma yang berlaku di pengadilan. “Kita memiliki masalah yang sangat serius dan tidak hanya tentang vonis ini, tetapi tentang struktur umum pengadilan,” kata Bodelon, mengutip laporan rac1, Sabtu (29/3/2025).
Bodelon juga mengkritik interpretasi video yang menunjukkan korban tidak menangis atau menunjukkan tanda-tanda ketakutan sebelum kejadian tersebut. “Menganggap bahwa karena korban tidak menangis, maka tidak ada intimidasi, adalah kesalahan,” kata Bodelon.
Bodelon khawatir tentang preseden yang dibuat oleh vonis ini. “Bagaimana dengan korban lain yang tidak memiliki bukti yang cukup atau dukungan yang cukup?” tanyanya.
Meskipun demikian, Bodelon tidak pesimis. “Kita telah membuat kemajuan yang besar, kita harus ingat bahwa kita berasal dari impunitas absolut,” kata Bodelon.
Bodelon berharap bahwa masyarakat akan terus berjuang untuk memperoleh keadilan bagi korban kekerasan seksual. “Kita harus terus berjuang, tidak peduli apa vonis yang diambil,” kata Bodelon.