MASAKINI.CO – Pencuri pompa air di kompleks perumahan dalam Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, ditangkap warga.
Aksi pencurian pompa air ini terjadi ketika warga mudik Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
Penangkapan itu bermula saat warga Komplek Griya Atlanta Baet 3, Gampong Baet, Kecamatan Baitussalam, sedang berkumpul membicarakan kejadian yang terjadi selama ini di perumahan itu, menyergap dua pemuda sedang mengendarai sepeda motor, Sabtu (29/3/2025) dini hari.
“Identitas pelaku yakni, ZF 33 tahun dan AS 27 tahun. Keduanya warga Aceh Besar,” kata Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri, Selasa (1/4/2025).
Lalu keduanya diserahkan ke Polsek Baitussalam untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Setelah dilakukan interogasi oleh polisi, ternyata mereka kerap melakukan pencurian pompa air milik warga.
Polisi menemukan barang bukti sebanyak 15 unit pompa air hasil curian di rumah penadah, RM (33) warga Aceh Besar yang telah dijual.
Endang merincikan kedua pelaku ini mengaku kerap mencuri di Kompleks Perumahan Gampong Lam Ujong, Kompleks Perumahan Gampong Cadek, dan Kompleks Perumahan Atlanta Gampong Baet.
“Kini ketiga pelaku mendekam di rutan Polsek Baitussalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Endang.