MASAKINI.CO – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), menekankan pentingnya pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) sebagai bagian dari strategi nasional dalam mencapai target 20 juta wisatawan mancanegara dan 275 juta wisatawan nusantara.
“Kawasan konservasi seperti TWA Pulau Weh harus memberikan dampak sosial ekonomi kepada masyarakat sekitar tanpa mengesampingkan prinsip konservasi,” ujarnya.
TWA Pulau Weh memiliki potensi besar, tidak hanya dari keanekaragaman hayati, namun juga ikon nasional seperti Tugu Kilometer Nol. Kawasan ini terdiri dari 1.197 ha daratan dan 5.280,2 ha laut, serta merupakan jalur migrasi mamalia laut seperti lumba-lumba dan tempat transit burung-burung migran.
Dalam kunjungan kerja, dilakukan peninjauan lapangan ke spot snorkeling di Pulau Rubiah dan lokasi pengamatan lumba-lumba. Pulau Rubiah sendiri merupakan salah satu destinasi snorkeling dan diving terbaik di Pulau Weh, dengan Taman Laut Rubiah yang terkenal dengan kehidupan bawah laut yang sangat kaya.
Taman Wisata Alam Pulau Weh ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.3919/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 14 Mei 2014 tentang Penetapan Kawasan Hutan Pada Kelompok Hutan Pulau Weh. Kawasan ini memiliki luas total 9.701,74 ha, dengan luas TWA Pulau Weh sendiri sebesar 1.201,10 ha daratan dan 5.280,20 ha laut.
Pengukuhan TWA Pulau Weh juga melibatkan penyelesaian penguasaan tanah di dalam kawasan hutan melalui perubahan batas kawasan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sebagian Pulau Rubiah seluas 4,1 ha. Sehingga, luas kawasan daratan TWA Pulau Weh menjadi 1.197 ha.
Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Weh, Sabang, Provinsi Aceh, pada 9-10 April 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pemanfaatan jasa lingkungan dan perlindungan kawasan konservasi di wilayah paling barat Indonesia.