Polisi Gendut di Lhokseumawe Diwajibkan Diet

Ilustrasi polisi. (sumber foto: liputan6.com)

Bagikan

Polisi Gendut di Lhokseumawe Diwajibkan Diet

Ilustrasi polisi. (sumber foto: liputan6.com)

MASAKINI.CO – Personel polisi di Lhokseumawe yang memiliki berat badan lebih dari 85 kilogram diwajibkan mengikuti program pembinaan fisik dengan pola hidup sehat dan diet ketat.

Lewat surat telegram bernomor ST/51/IV/KEP./2025 tertanggal 24 April 2025, Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe AKBP Ahzan, memerintahkan Kapolsek dan Kasat mendata anggotanya yang berpostur tubuh gendut.

“Program ini bukan untuk mempermalukan, melainkan bentuk kepedulian terhadap kesehatan personel,” katanya, Jumat (25/4/2025).

Ahzan menyebut program itu akan dipantau langsung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polres Lhokseumawe.

Para polisi gendut ini nantinya dibina secara intensif melalui pola makan sehat dan aktivitas fisik.

“Ini upaya pembinaan internal yang positif. Polri harus tampil profesional, sehat, dan siap secara fisik,” ujarnya.

“Dengan postur yang ideal, pelayanan kepada masyarakat juga bisa lebih maksimal,” pungkas Ahzan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist