MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Peringati Mayday, Buruh Aceh Minta Qanun Ketenagakerjaan Dijalankan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 Mei 2025
in Daerah
0
Peringati Mayday, Buruh Aceh Minta Qanun Ketenagakerjaan Dijalankan

Ratusan buruh turun ke jalan dalam rangka peringati hari buruh di Aceh, Kamis 1/5/2025. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Peringati hari buruh sedunia atau Mayday, Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (1/5/2025).

Dalam aksi tersebut para buruh menyuarakan nasib buruh di Aceh serta situasi ketenagakerjaan secara nasional.

RelatedPosts

Pemkab Aceh Besar Siapkan 123 Hektare Sawah Baru Gantikan Lahan Terdampak Tol Sibanceh

Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Kemenag Abdya Tetapkan Standar Zakat Fitrah Tahun 1447 H

Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA), Tgk. Syaiful Mar mengatakan hingga saat ini pihaknya masih setia memperjuangkan hak pekerja. Mereka menuntut keadilan dalam hal waktu atau jam kerja yang layak, upah layak serta perlakuan yang adil dalam hubungan industrial.

Menurut dia, kaum buruh masih menjadi kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, serta sistem kerja kontrak yang tidak menentu.

“Kami menuntut pemerintah Aceh untuk secara maksimal menjalankan Qanun Ketenagakerjaan Aceh beserta perubahan Qanun Nomor 1 Tahun 2024, dan menindak perusahaan yang tidak patuh pada aturan ketenagakerjaan,” ujar Tgk. Syaiful dalam orasinya.

Buruh juga mendesak agar kebebasan berserikat di setiap perusahaan di Aceh benar-benar dijamin oleh negara, serta menuntut dihentikannya praktik yang menghambat buruh dan anti kekebasan berserikat.

“Kalau buruh belum hidup layak dan belum berubah dalam penerapan terhadap hak buruh, maka jangan mimpi Aceh berkembang,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya meminta peningkatan kesejahteraan pekerja dan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informa serta meminta penetapan upah minimum baik di sektor swasta maupun sektor pemerintah daerah berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) secara berkala.

“Di lain sisi buruh masih tetap menolak pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2024 dan mendesak DPR-RI segera bentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang partisipatif dari berbagai kelompok kepada kaum buruh Indonesia,” ujarnya.

Tags: acehBuruhHari BuruhMaydayQanun Ketenagakerjaan
Previous Post

Inter Miami Gagal Melaju ke Final Copa de Campeones Concacaf

Next Post

BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Menang BMW dan Tabungan Emas

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Waspada, Potensi Angin Kencang Ancam Aceh hingga Agustus

Cuaca Aceh Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

by Aininadhirah
2 Februari 2026
0

MASAKINI. CO - Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 2 Februari 2026, berpotensi didominasi hujan dengan intensitas sedang...

Next Post
BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Menang BMW dan Tabungan Emas

BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Menang BMW dan Tabungan Emas

DPR Aceh Janji Awasi Perusahaan yang Langgar Hak Pekerja

DPR Aceh Janji Awasi Perusahaan yang Langgar Hak Pekerja

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co