MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Peringati Mayday, Buruh Aceh Minta Qanun Ketenagakerjaan Dijalankan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 Mei 2025
in Daerah
0
Peringati Mayday, Buruh Aceh Minta Qanun Ketenagakerjaan Dijalankan

Ratusan buruh turun ke jalan dalam rangka peringati hari buruh di Aceh, Kamis 1/5/2025. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Peringati hari buruh sedunia atau Mayday, Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (1/5/2025).

Dalam aksi tersebut para buruh menyuarakan nasib buruh di Aceh serta situasi ketenagakerjaan secara nasional.

RelatedPosts

Marlina Muzakir: Kepergian Abu Doto Jadi Kehilangan Besar bagi Aceh

Unta Mini dan Fragmen Cut Nyak Dhien Curi Perhatian di Pawai 1 Muharram Aceh

Ribuan Warga Semarakan Pawai 1 Muharram Aceh Besar

Ketua Aliansi Buruh Aceh (ABA), Tgk. Syaiful Mar mengatakan hingga saat ini pihaknya masih setia memperjuangkan hak pekerja. Mereka menuntut keadilan dalam hal waktu atau jam kerja yang layak, upah layak serta perlakuan yang adil dalam hubungan industrial.

Menurut dia, kaum buruh masih menjadi kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, serta sistem kerja kontrak yang tidak menentu.

“Kami menuntut pemerintah Aceh untuk secara maksimal menjalankan Qanun Ketenagakerjaan Aceh beserta perubahan Qanun Nomor 1 Tahun 2024, dan menindak perusahaan yang tidak patuh pada aturan ketenagakerjaan,” ujar Tgk. Syaiful dalam orasinya.

Buruh juga mendesak agar kebebasan berserikat di setiap perusahaan di Aceh benar-benar dijamin oleh negara, serta menuntut dihentikannya praktik yang menghambat buruh dan anti kekebasan berserikat.

“Kalau buruh belum hidup layak dan belum berubah dalam penerapan terhadap hak buruh, maka jangan mimpi Aceh berkembang,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya meminta peningkatan kesejahteraan pekerja dan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informa serta meminta penetapan upah minimum baik di sektor swasta maupun sektor pemerintah daerah berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) secara berkala.

“Di lain sisi buruh masih tetap menolak pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2024 dan mendesak DPR-RI segera bentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang partisipatif dari berbagai kelompok kepada kaum buruh Indonesia,” ujarnya.

Tags: acehBuruhHari BuruhMaydayQanun Ketenagakerjaan
Previous Post

Inter Miami Gagal Melaju ke Final Copa de Campeones Concacaf

Next Post

BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Menang BMW dan Tabungan Emas

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Menang BMW dan Tabungan Emas

BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Menang BMW dan Tabungan Emas

DPR Aceh Janji Awasi Perusahaan yang Langgar Hak Pekerja

DPR Aceh Janji Awasi Perusahaan yang Langgar Hak Pekerja

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co