MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Berkas Perkara Gay di Taman Sari akan Dilimpahkan ke Jaksa

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 Mei 2025
in Daerah
0
Sujud Terakhir di Bustanussalatin

Ilustrasi | Eksekusi cambuk pasangan gay di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Kamis 27/2/2025. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Proses hukum atas perkara pasangan Gay yang ditangkap petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh di Taman Bustanussalatin (Taman Sari) pada Rabu, 16 April 2025 lalu terus berjalan.

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menyebut saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas yang kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri untuk ditindaklanjuti.

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

“Sekarang kita lakukan penyidikan untuk diajukan ke jaksa. Saat ini berkasnya sedang kita lengkapi, kita butuh waktu sekitar 20 hari untuk itu dan sedang kita kejar,” ungkap Rizal, Jumat (2/5/2025).

Dia mengungkapkan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian bersama terhadap kondisi sosial di lingkungan sekitar.

Menurutnya, pengawasan terhadap perilaku menyimpang tak bisa hanya dibebankan pada Satpol PP-WH semata, tetapi harus melibatkan peran aktif masyarakat.

“Kita harus lebih peduli dan waspada. Warga kota harus menjaga diri dan lingkungan dari hal-hal yang menyimpang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rizal juga menegaskan bahwa kasus seperti ini bukan satu-satunya yang ditangani. Sejumlah pelanggaran lain juga marak di Banda Aceh, mulai dari khalwat (berdua-duaan non-muhrim), praktik prostitusi, hingga judi online (judol).

Satpol PP-WH, tuturnya, terus gencar melakukan razia rutin untuk menegakkan syariat Islam di kota Banda Aceh.

“Tiap saat kita lakukan razia, tak hanya fokus pada LGBT, tapi juga kasus-kasus lain yang melanggar syariat. Kita akan tindak tegas sesuai kadar pelanggarannya,” ujarnya.

Tags: Banda AcehGayLiwathSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Manchester United Menang 3-0 atas Athletic Club di Bilbao

Next Post

Ini Lokasi Pemondokan Jemaah Haji Aceh di Makkah dan Madinah

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Pemerintah Catat Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp47,18 Triliun

Belanja Online Jadi Modus Penipuan Terbanyak di Aceh, 1.294 Laporan Masuk

by Redaksi
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penipuan belanja daring menjadi modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat Aceh ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan...

Next Post
Menag Yaqut Janji Tindak Tegas Travel Haji tak Sesuai Aturan

Ini Lokasi Pemondokan Jemaah Haji Aceh di Makkah dan Madinah

BRI Dukung Peningkatan Pendidikan Lewat Program BRI Peduli Ini Sekolahku

BRI Dukung Peningkatan Pendidikan Lewat Program BRI Peduli Ini Sekolahku

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co