MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025, di Aula UDKP Kantor Camat Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (15/7/2025).
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan pesan tegas sekaligus menggugah semangat seluruh peserta. Ia mengawali arahannya dengan melakukan absensi langsung kepada camat, kepala puskesmas, dan para penyuluh.
“Saya ingin pastikan semua unsur yang terkait langsung hadir dan serius mengikuti kegiatan ini. Karena ini bukan acara biasa, ini adalah panggilan tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi kita,” tegas bupati.
Menurutnya, persoalan stunting tidak cukup hanya diselesaikan dengan kecerdasan teknis, tetapi membutuhkan jiwa kepedulian dan keberanian untuk bertindak nyata.
“Banyak yang keliru mengira stunting hanya terjadi karena faktor kehamilan. Padahal justru banyak kasus muncul setelah anak memasuki usia satu hingga dua tahun, ketika mulai makan makanan pendamping ASI,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh unsur TPPS agar memiliki semangat militansi dan tidak hanya aktif dalam forum-forum formal semata.
“Kita butuh militansi, semangat perjuangan. Jangan hanya aktif dalam ruangan, tapi hadir di masyarakat. Jangan biarkan stunting menjadi warisan masa depan kita,” tegasnya.
Bupati berharap rapat koordinasi ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menumbuhkan semangat baru dalam menghadapi tantangan penurunan stunting.
“Jika semua elemen bergerak dengan semangat dan sinergi, saya yakin kita bisa turunkan angka stunting dan mewariskan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas,” harap Syech Muharram.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBPP dan PA) Kabupaten Aceh Besar, Fadhlan, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat yang ditunjukkan pimpinan daerah dan seluruh stakeholder.
“Rapat ini bukan sekadar agenda tahunan, tapi ini adalah bentuk konkret pelaksanaan amanah nasional dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Intervensi paling besar justru ada di kabupaten dan desa. Di situlah titik krusialnya,” jelas Fadhlan.
Ia menyebutkan berdasarkan data dari posyandu, angka stunting di Aceh Besar masih berada di kisaran 16,1 persen, yang menjadi tantangan tersendiri bagi kabupaten ini.
“Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah. Oleh karena itu, kita harus menyatukan langkah, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh akan mengawasi secara ketat pelaksanaan program ini,” pungkas Fadhlan.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Farhan, AP, para kepala OPD, camat dan Forkopimcam Darul Imarah, seluruh camat dan kepala puskesmas se-Aceh Besar, koordinator pendamping desa, penyuluh, kader penurunan stunting, serta para undangan lainnya.