MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Cerita

Polisi Tangkap Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara

Ulfah by Ulfah
16 Juli 2025
in Cerita
0
Polisi Tangkap Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara

Kedua pelaku curas diamankan di Polres Aceh Tenggara. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Unit Satreskrim Polres Aceh Tenggara mengungkap dan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bambel.

Kejadian tersebut berlangsung pada hari Jumat, 04 Juli 2025, sekira pukul 09.20 WIB, tepatnya di Desa Kuta Lang-Lang, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

RelatedPosts

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, mengungkapkan korban adalah seorang anak di bawah umur.

Jomson menyampaikan saat kejadian, korban tengah duduk santai di depan rumahnya. Tiba-tiba datang dua orang pria mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan rumah korban.

Kemudian, salah seorang pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri korban, lalu merampas handphone yang sedang dipegang korban. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku langsung kabur bersama rekannya yang menunggu di atas sepeda motor.

Mendapat laporan dari warga, personel Polres Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Tidak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku berinisial MN, 24 tahun, warga Desa Bambel Baru, Kecamatan Bambel. dan RT, 24 tahun, warga Desa Bambel Baru, Kecamatan Bambel.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku 1 (satu) unit handphone merek OPPO A60 milik korban.

Ia mengatakan bahwa perbuatan para pelaku tergolong kejahatan serius karena menyasar anak di bawah umur dan menggunakan cara-cara kekerasan.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada, khususnya terhadap anak-anak. Apabila melihat kejadian mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib. Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kasi Humas.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Aceh Tenggara guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tags: Aceh TenggaracurasPencuriansepeda motor
Previous Post

Polisi Tangkap Pembobol TK di Banda Aceh, Uang Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

Next Post

Raven dan Loupatty Jadian? Dari Cemburu, Hingga Pertanyaan Lucu

Related Posts

Puting Beliung Rusak 8 Rumah di Aceh Tenggara, 34 Warga Mengungsi

by Redaksi
22 September 2026
0

MASAKINI.CO – Angin puting beliung menerjang sejumlah desa di Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (21/9/2026) sore. Delapan rumah warga rusak dan...

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan, Motor Korban Ditemukan di Belakang Taman Budaya

by Redaksi
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua laki-laki yang diduga terlibat pencurian sepeda motor, Senin (14/9/2026)....

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post

Raven dan Loupatty Jadian? Dari Cemburu, Hingga Pertanyaan Lucu

55 Perpustakaan Desa di Aceh Besar Terima Bantuan 1.000 Buku dari Perpusnas RI

55 Perpustakaan Desa di Aceh Besar Terima Bantuan 1.000 Buku dari Perpusnas RI

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co