Polisi Tangkap Pembobol TK di Banda Aceh, Uang Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

Pelaku pencurian di TK Az-Zahra, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh ditangkap, Selasa (15/7/2025) dini hari. | Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Bagikan

Polisi Tangkap Pembobol TK di Banda Aceh, Uang Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

Pelaku pencurian di TK Az-Zahra, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh ditangkap, Selasa (15/7/2025) dini hari. | Foto: Humas Polresta Banda Aceh

MASAKINI.CO – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang wanita paruh baya berinisial ZU (33), warga Kabupaten Pidie Jaya, yang diduga mencuri uang Rp20 juta di TK AT-Zahra, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai pemulung.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan penangkapan terhadap ZU dilakukan pada Selasa (15/7/2025) dini hari di bawah Jembatan Pante Pirak Banda Aceh, yang juga sering dijadikan tempat tinggalnya.

Bersama ZU, polisi turut mengamankan dua pria lain yakni AN (23) warga Sumatera Utara dan MD (33) warga Pidie, yang menikmati hasil curian.

ZU mengakui telah membobol pintu ruang kantor TK menggunakan obeng dan mengambil uang Rp20 juta dari laci meja.

“Uang itu dihabiskan bersama tiga rekannya untuk bermain judi online, biaya hidup, dan dibagi-bagi dengan nominal berbeda,” kata Kompol Fadillah, Rabu (16/7/2025).

Kini, keempat pelaku ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain kasus pencurian di TK, polisi juga mengungkap tindak pidana lain yang melibatkan FR (27), warga Banda Aceh, salah satu penikmat hasil uang curian ZU.

Berdasarkan hasil interogasi, FR ternyata terlibat pencurian di rumah Syukri Hasan (43), warga Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (14/7/2025) malam.

FR bersama rekannya FAH (29) warga Aceh Tamiang, mencuri dua unit laptop dan empat unit handphone saat rumah korban dalam keadaan kosong.

“Ketika korban pulang dan bangun pagi sekitar pukul 05.30 WIB, ia mendapati dompetnya jatuh ke lantai dan sejumlah barang elektronik hilang,” jelas Kompol Fadillah.

Polisi yang melakukan penyelidikan intensif kemudian berhasil menangkap FAH saat berada di salah satu halte bus di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist