MASAKINI.CO – Komisi II DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 dengan tema “Pengawasan PNBP di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang”. Kegiatan ini digelar secara langsung di Aula Lantai III Kanwil BPN Aceh, Jumat (25/07/2025). dan dihadiri oleh pejabat pusat, daerah, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.
Kanwil BPN Aceh menerima kunjungan kerja reses ini dan disambut langsung oleh Kepala Kanwil BPN Aceh, M. Shafik Ananta Inuman. Acara ini juga dihadiri oleh para Kepala Bidang (Kabid) serta seluruh jajaran Kanwil BPN Aceh.
Dalam pertemuan ini, Komisi II meminta para Kepala Kantor Pertanahan seluruh Aceh untuk menyampaikan kendala maupun hal-hal yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Salah satu masukan datang dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Bapak Zulkhaidir, yang mengusulkan integrasi peta pertanahan untuk mewujudkan One Map Policy. Usulan ini bertujuan menyamakan data peta antara instansi terkait, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kementerian ATR/BPN.
Fokus pembahasan lainnya adalah mengenai status tanah wakaf Blang Padang, Mohammad Toha, anggota Komisi II, menegaskan bahwa menurut catatan sejarah tanah Blang Padang merupakan milik Aceh sejak diserahkan pada masa Sultan Iskandar Muda.
“Isu ini mendapat perhatian khusus karena melibatkan koordinasi lintas kementerian dan menjadi salah satu atensi Komisi II untuk diselesaikan,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, menegaskan pentingnya akurasi pengukuran HGU agar sesuai amanat UUD Pasal 33 yang menekankan bahwa bumi, air, dan tanah dikuasai oleh negara.
“Database lahan perlu terus diperbaharui, dan pengukuran ulang HGU harus dipastikan akurat sebelum dikuasai negara,” ujarnya.
Sementara itu, Aria Bima menekankan pentingnya keseimbangan dalam pengelolaan lahan. “Langkah moderasi perlu dilakukan. Kepentingan pengusaha boleh diakomodasi, tetapi hak rakyat tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Program PTSL 2024 telah mencapai 100%, sementara untuk 2025 ditargetkan selesai pada akhir tahun.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian konflik agraria, optimalisasi PNBP sektor pertanahan, serta memastikan kebijakan reforma agraria benar-benar berpihak kepada rakyat.