MASAKINI.CO – Sebanyak 314 pelanggar kena tilang di Banda Aceh selama Operasi Patuh Seulawah yang berlangsung sejak 14-27 Juli 2025. Rinciannya, sebanyak 189 perkara terkait SIM dan 125 perkara STNK.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Lantas, Kompol Ikmal, mengatakan pelanggaran yang paling mendominasi selama operasi tersebut yakni tidak memakai helm, melawan arus dan tidak mengenakan seat belt bagi pengemudi kendaraan roda empat.
“Hasil giat Operasi Patuh Seulawah Selama 14 hari, penindakan dengan mengunakan tilang sebanyak 314 berkas. Pelanggaran didominasi soal helm,” kata Ikmal, Senin (28/7/2025) sore.
Pihaknya berharap masyarakat terus berpartisipasi terhadap keselamatan, serta selalu patuh dan taat aturan saat berlalu lintas. Meski Operasi Patuh Seulawah sudah selesai, pihaknya secara tegas tetap menindak pelanggar terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh itu juga mohon partisipasinya khususnya kepada orang tua, agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur dengan alasan apapun.
“Dan kita minta kepada pengguna jalan untuk taat dan tertib berlalu lintas, tidak melihat waktu. Jadi tetap 24 jam, jangan hanya siang hari menggunakan helm. Malam hari juga kita sangat mengharapkan,” pungkasnya.