MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Redaksi by Redaksi
19 Februari 2026
in Daerah
0
Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh melakukan pengawasan intensif di sejumlah titik di wilayah Banda Aceh. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Satpol PP WH Banda Aceh melakukan pengawasan intensif di sejumlah titik. Langkah ini diambil guna memastikan jalannya Seruan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Banda Aceh selama bulan suci Ramadhan 1447 H.

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, melalui Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A. Djalil, menegaskan bahwa pengawasan ini akan dilakukan secara rutin setiap hari sepanjang bulan suci Ramadan untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim.

RelatedPosts

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

Salah satu fokus utama petugas di lapangan adalah memastikan tidak ada pihak yang menjual makanan atau minuman mulai dari waktu Imsak hingga pukul 16.30 WIB. Selain itu, para pengusaha jasa dan perdagangan diwajibkan menutup sementara tempat usahanya saat pelaksanaan ibadah di malam hari.

“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan semua usaha dan jasa ditutup sementara waktu saat dimulainya salat Isya hingga selesainya salat Tarawih, dan baru diperbolehkan buka kembali pada pukul 21.30 WIB,” ujar Roslina, Kamis (19/2/2026)

Rosliana menambahkan, Satpol PP WH juga memberikan perhatian serius terhadap aktivitas hiburan yang berpotensi mengganggu kesucian bulan puasa. Kabid PSI menekankan bahwa pengusaha rumah makan, kafe, hotel, hingga tempat hiburan dilarang keras mengadakan kegiatan musik hingar-bingar yang dapat mengganggu kesucian bulan Ramadan.

“Kami meminta para pengusaha menghormati nilai-nilai syariat. Aktivitas usaha tidak boleh mengganggu ketentraman, terutama penggunaan musik yang hingar-bingar,” tegasnya.

Mengutip isi seruan tersebut, Roslina menambahkan bahwa warga dan pedagang dilarang memperjual belikan dan membakar mercon dan sejenisnya yang dapat mengganggu ketertiban dan kekusyukan ibadah.

“Untuk poin mercon dan kembang api ini berangkat dari aspirasi warga dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dimana banyak warga mengeluh terganggu dengan kegiatan warga yang membakar mercon saat sedang melaksanakan salat,” terang Roslina

Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya sepanjang Ramadan ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan sebuah upaya kolektif untuk menjaga kekhusyukan ibadah dan ketenteraman masyarakat.

Dengan keterlibatan aktif aparat serta dukungan warga, diharapkan suasana Ramadhan 1447 H di Banda Aceh dapat berlangsung lebih tentram, tertib, dan hikmat.

Tags: Bulan PuasaKota Banda AcehRamadan 1447 HSatpol PP-WH Banda Acehsuai ramadan
Previous Post

BI Aceh Siapkan Rp4 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan–Idulfitri, Layanan Mulai 23 Februari

Next Post

Sore Perdana Ramadan, Simpang Aneuk Galong Diserbu Pemburu Takjil

Related Posts

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Terpidana kasus ikhtilat, YS dan ND, menjalani eksekusi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 22 kali di Taman Bustanussalatin, Kota Banda...

Pemko Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Tak Pandang Bulu, Termasuk ASN

by Riska Zulfira
18 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan penegakan syariat Islam tetap berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa melihat latar belakang maupun status...

Next Post

Sore Perdana Ramadan, Simpang Aneuk Galong Diserbu Pemburu Takjil

Liverpool Target Michael Olise untuk Gantikan Mohamed Salah

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co