MASAKINI.CO – Personel Satpol PP WH Banda Aceh melakukan pengawasan intensif di sejumlah titik. Langkah ini diambil guna memastikan jalannya Seruan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Banda Aceh selama bulan suci Ramadhan 1447 H.
Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, melalui Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A. Djalil, menegaskan bahwa pengawasan ini akan dilakukan secara rutin setiap hari sepanjang bulan suci Ramadan untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim.
Salah satu fokus utama petugas di lapangan adalah memastikan tidak ada pihak yang menjual makanan atau minuman mulai dari waktu Imsak hingga pukul 16.30 WIB. Selain itu, para pengusaha jasa dan perdagangan diwajibkan menutup sementara tempat usahanya saat pelaksanaan ibadah di malam hari.
“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan semua usaha dan jasa ditutup sementara waktu saat dimulainya salat Isya hingga selesainya salat Tarawih, dan baru diperbolehkan buka kembali pada pukul 21.30 WIB,” ujar Roslina, Kamis (19/2/2026)
Rosliana menambahkan, Satpol PP WH juga memberikan perhatian serius terhadap aktivitas hiburan yang berpotensi mengganggu kesucian bulan puasa. Kabid PSI menekankan bahwa pengusaha rumah makan, kafe, hotel, hingga tempat hiburan dilarang keras mengadakan kegiatan musik hingar-bingar yang dapat mengganggu kesucian bulan Ramadan.
“Kami meminta para pengusaha menghormati nilai-nilai syariat. Aktivitas usaha tidak boleh mengganggu ketentraman, terutama penggunaan musik yang hingar-bingar,” tegasnya.
Mengutip isi seruan tersebut, Roslina menambahkan bahwa warga dan pedagang dilarang memperjual belikan dan membakar mercon dan sejenisnya yang dapat mengganggu ketertiban dan kekusyukan ibadah.
“Untuk poin mercon dan kembang api ini berangkat dari aspirasi warga dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dimana banyak warga mengeluh terganggu dengan kegiatan warga yang membakar mercon saat sedang melaksanakan salat,” terang Roslina
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya sepanjang Ramadan ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan sebuah upaya kolektif untuk menjaga kekhusyukan ibadah dan ketenteraman masyarakat.
Dengan keterlibatan aktif aparat serta dukungan warga, diharapkan suasana Ramadhan 1447 H di Banda Aceh dapat berlangsung lebih tentram, tertib, dan hikmat.










Discussion about this post