MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP WH Gelar Aksi Bersih Makam Syiah Kuala dan Gelar Donor Darah

Aininadhirah by Aininadhirah
10 Juli 2026
in News
0

Kasatpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menggelar aksi gotong royong membersihkan Komplek Makam Syiah Kuala di Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan yang melibatkan ratusan personel tersebut turut dirangkai dengan aksi donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mendukung ketersediaan stok darah di Kota Banda Aceh.

RelatedPosts

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

Harga Emas Perhiasan Turun Rp20 Ribu, Emas Batangan Justru Menguat

Pernah Juara II MTQ Nasional, Dosen USK Kembali Wakili Aceh di MTQ KORPRI 2026

Pantauan di lokasi, ratusan personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh bersama unsur Muspika Kecamatan Syiah Kuala dan personel Satpol PP WH Provinsi Aceh membersihkan seluruh area komplek makam hingga lingkungan sekitarnya.

Selain itu, Satpol PP WH Kota Banda Aceh juga bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh menggelar donor darah yang berhasil mengumpulkan sebanyak 30 kantong darah untuk menambah stok darah PMI.

Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan kegiatan bersih-bersih dan donor darah tersebut merupakan implementasi Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri.

“Kegiatan pembersihan di Komplek Makam Syiah Kuala dan aksi donor darah hari ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mengimplementasikan Gerakan Indonesia ASRI di Banda Aceh,” kata Muhammad Rizal, Jumat (10/7/2026).

Menurut Rizal, Gerakan Indonesia ASRI dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ tanggal 18 Februari 2026 dan Surat Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Nomor 300.3/e.557/BAK tanggal 20 April 2026. Program tersebut bertujuan mendorong Satpol PP di seluruh Indonesia menjadi pelopor dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat.

“Sebagaimana arahan Bapak Dirjen Bina Adwil, kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Melalui aksi gotong royong di situs bersejarah ini, kami ingin memberikan contoh nyata bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Rizal.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan mampu menumbuhkan budaya menjaga kebersihan di tengah masyarakat. Menurutnya, kepedulian terhadap fasilitas umum dan lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti sebagai seremoni, tetapi mampu memicu kesadaran warga untuk menjadikan kebersihan sebagai budaya baru di tengah masyarakat,” tutupnya.

Gerakan Indonesia ASRI sendiri merupakan program nasional yang diluncurkan untuk merespons meningkatnya persoalan sampah di Indonesia. Melalui gerakan yang mengusung prinsip Aman, Sehat, Resik, dan Indah tersebut, pemerintah mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah dengan baik, serta menjadikan kebersihan sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari.

Tags: Gerakan Donor DarahSatpol PP WH Gotong RoyongSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Illiza Tinjau UMKM Capli, Dorong Produk Lokal Lebih Kompetitif

Next Post

Golkar Aceh Perkuat Kapasitas Legislator Lewat Bimtek untuk Hadapi Pertarungan Politik 2029

Related Posts

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Terpidana kasus ikhtilat, YS dan ND, menjalani eksekusi hukuman cambuk masing-masing sebanyak 22 kali di Taman Bustanussalatin, Kota Banda...

Pemko Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Tak Pandang Bulu, Termasuk ASN

by Riska Zulfira
18 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan penegakan syariat Islam tetap berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa melihat latar belakang maupun status...

Next Post

Golkar Aceh Perkuat Kapasitas Legislator Lewat Bimtek untuk Hadapi Pertarungan Politik 2029

Terdakwa Penistaan Agama di TikTok Divonis 2 Tahun Penjara

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co