MASAKINI.CO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menegaskan tidak ada Petugas Disdukcapil yang meminta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui telepon atau Whatsapp.
“Saya meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil Kota Banda Aceh terkait aktivasi IKD, petugas kami tidak pernah meminta data diri atau NIK masyarakat melalui telepon dan Whatsapp untuk aktivasi IKD. Kalau ada warga yang menemukan hal tersebut sudah dipastikan itu merupakan modus penipuan,” kata Emila di Kantor Disdukcapil Banda Aceh, Selasa (29/07/2025).
Emila mengatakan aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di hadapan petugas resmi Disdukcapil. “Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan langsung di hadapan petugas resmi Disdukcapil dan tidak dipungut biaya apa pun. Jangan pernah memberikan data pribadi atau NIK kepada pihak yang tidak dikenal,” kata Emila.
Ia menambahkan, proses aktivasi IKD hanya dilakukan pada hari kerja dan melalui aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Jika ada pihak yang menghubungi Anda melalui WhatsApp atau telepon seluler dan mengaku sebagai petugas Disdukcapil, segera laporkan ke kami. Laporan dapat disampaikan ke kontak pengaduan Disdukcapil Kota Banda Aceh di nomor 08116815919 atau melalui akun Instagram resmi @disdukcapil_bna,” ujarnya.
Emila juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dan tetap waspada terhadap segala bentuk penawaran atau informasi yang mencurigakan.
Kemudian, apabila masyarakat mengalami kerugian finansial atau bentuk kerugian lainnya akibat modus ini, agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.
Disdukcapil Kota Banda Aceh terus berkomitmen memberikan pelayanan yang aman, terpercaya, dan bebas dari pungutan pembohong. Waspadai penipuan dan jangan ragu untuk menghubungi petugas resmi untuk informasi yang benar dan valid.