MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Residivis Ganja Kembali Ditangkap di Aceh Besar, 5 Kg Barang Bukti Diamankan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 Juli 2025
in Daerah
0
Residivis Ganja Kembali Ditangkap di Aceh Besar, 5 Kg Barang Bukti Diamankan

Pelaku pengedar narkotika di Aceh Besar dan 5 kg barang bukti ganja. | Foto: Polres Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – RZ, warga Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar atas dugaan melakukan transaksi narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 28 Juli 2025 lalu di sebuah kebun yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba di Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie setempat.

RelatedPosts

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan Nasional di Festival Literasi 2026

Bupati Aceh Besar Minta Camat Aktif Tangani Persoalan Warga

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

RZ ditangkap saat sempat hendak melarikan diri bersama dua orang lainnya. “Dari tangan tersangka, kami mengamankan lima bal ganja kering dengan total berat lima kilogram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, AKP Mukhsin, Rabu (30/7/2025).

Selain ganja, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X BL 3713 AA, serta dua unit ponsel merek Nokia.

Dari hasil pemeriksaan awal, RZ mengaku bahwa ganja tersebut milik dua orang lainnya, yaitu FJ (warga Desa Lamlueng, Kecamatan Indrapuri) dan MS (warga Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie).

Keduanya berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap FJ dan MS.

RZ diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia pernah dihukum dalam perkara narkotika jenis ganja pada tahun 2006.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Aceh Besar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Mukhsin.

Tags: Polres Aceh BesarResidivis
Previous Post

Disdukcapil Tegaskan Tidak Ada Petugas Minta Aktivasi IKD Via Telepon atau Whatsapp

Next Post

65.000 Fans Saksikan Parade Kemenangan Lionesses di London

Related Posts

Residivis Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata Kembali Ditangkap Polisi

by Riska Zulfira
1 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh kembali mengamankan seorang residivis kasus pencurian kotak amal masjid, SF (35),...

Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Curanmor di Enam Kecamatan, 12 Tersangka Diamankan

by Riska Zulfira
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah...

1.000 Meter Ladang Ganja Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 1.000 meter persegi di kawasan perbukitan...

Next Post

65.000 Fans Saksikan Parade Kemenangan Lionesses di London

Dua Terdakwa Kasus Liwath di Taman Sari Dituntut 85 Kali Cambuk

Dua Terdakwa Kasus Liwath di Taman Sari Dituntut 85 Kali Cambuk

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co