Gubernur Aceh Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik T. Hendra Budiansyah sebagai Wakil Kepala BPKS Sabang Periode 2025-2030 di ruang kerja Gubernur Aceh, Senin, 04/08/2025. | Foto : Biro Adpim Setda Aceh

Bagikan

Gubernur Aceh Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik T. Hendra Budiansyah sebagai Wakil Kepala BPKS Sabang Periode 2025-2030 di ruang kerja Gubernur Aceh, Senin, 04/08/2025. | Foto : Biro Adpim Setda Aceh

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf secara resmi melantik T. Hendra Budiansyah sebagai Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) periode 2025-2030 di Kantor Gubernur Aceh, Senin (04/08/2025).

Hendra dilantik menggantikan Abdul Manan sebagai Wakil Kepala BPKS berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500/954/2025 yang ditandatangani oleh Muzakir Manaf, selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang.

Dalam arahannya, Mualem menyampaikan bahwa BPKS merupakan salah satu proyek strategis yang harus dimanfaatkan secara maksimal agar mampu berkembang dan berkontribusi nyata terhadap kemajuan daerah, khususnya Kota Sabang.

“Saya percaya Saudara T. Hendra dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta mampu mengoptimalkan peran BPKS dalam mendukung kemajuan Aceh, terutama Kota Sabang,” ujar Mualem.

Ia juga berharap BPKS terus maju dan bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Ia meyakini Sabang memiliki potensi besar untuk tumbuh melampaui ekspektasi dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Provinsi Aceh.

Turut hadir pada acara pelantikan tersebut Plt. Sekda Aceh, Jajaran BPKS, serta SKPA terkait.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist