MASAKINI.CO – Isu keterlibatan mantan Kepala BKPM, Thomas Lembong, dalam kebijakan impor gula kembali mencuat setelah Menteri Perdagangan menyebut adanya izin impor bermasalah dari era lalu. Polemik ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola pangan nasional dan keadilan terhadap petani.
Kasus impor gula yang mencuat ke publik tahun 2024 menyeret nama Tom Lembong, yang menjabat sebagai Kepala BKPM tahun 2016–2019. Dalam klarifikasinya, Tom membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan izin impor secara langsung.
Berdasarkan laporan dari Tempo, Kompas, dan Katadata, isu ini bermula dari pernyataan Mendag Zulkifli Hasan yang mengaitkan kelangkaan gula saat ini dengan kebijakan impor pada masa lalu. Sementara itu, data menunjukkan adanya kelebihan stok gula rafinasi di dalam negeri, yang menyebabkan harga jatuh dan petani dirugikan.
Tom Lembong melalui akun Twitter/X menyampaikan bahwa kebijakan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak bersifat teknis terhadap perizinan impor. Ia juga menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, meskipun terus bergulir di ruang publik.
Dari sudut pandang mahasiswa, kasus ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi menunjukkan bagaimana kebijakan publik bisa menimbulkan polemik bila tidak dikelola secara transparan. Pemerintah harus mengevaluasi sistem tata niaga impor, mengutamakan keberpihakan kepada petani, dan menghindari tuduhan tanpa dasar yang berpotensi merusak reputasi pejabat publik.
Kami, mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, menyuarakan bahwa kejelasan informasi, keterbukaan data, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat kecil adalah nilai yang harus dijunjung dalam setiap kebijakan. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus kritis dan partisipatif.
Referensi:
- Kompas.com – Klarifikasi Tom Lembong (2024)
- Tempo.co – Polemik Gula dan Izin Impor
- Katadata.co.id – Kelebihan Stok Gula dan Dampaknya
- CNN Indonesia – Pernyataan Zulkifli Hasan
- CNBC Indonesia – Harga Gula di Pasar Domestik
*Tulisan ini dibuat sebagai bagian dari tugas akhir mata kuliah Ekonomi Politik, Prodi Ekonomi Pembangunan, Universitas Malikussaleh (Kelompok 3: Elisa Firta Amelia, Dahliana Putri, Dinda Dwi Saputri, Tiara Husni)