MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengamankan tujuh orang terkait keributan aksi premanisme di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang sempat viral di media sosial.
Keributan terjadi saat sekelompok orang mendatangi Kantor Perkim Aceh dan memicu ketegangan. Hingga kini, motif pasti di balik aksi tersebut masih dalam penyelidikan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan bahwa para terduga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan, sekaligus mengungkap peran masing-masing,” tegasnya, Kamis (14/8/2025).
Ketujuh orang yang diamankan yakni M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui. Mereka dibekuk Tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Tim Resmob Polresta Banda Aceh.
Polisi menegaskan seluruh pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan.
“Kami imbau masyarakat tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak,” pungkas Joko.
Sebelumnya, pada Rabu (13/8/2025) beredar di media sosial video memperlihatkan sekelompok orang mengamuk di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Pria berbadan kekar itu melakukan aksi mirip premanisme dengan memandang kursi dan memarahi ASN yang berada di video tersebut. Dalam aksinya mereka berbicara dalam bahasa Aceh.
Dalam video berdurasi lebih dari 1 menit itu, tampak mereka meminta proyek yang ada di dinas terkait.