MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

80 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf di Aceh Besar

Ulfah by Ulfah
20 Agustus 2025
in News
0
80 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf di Aceh Besar

Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Saifuddin (kedua kiri) saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada salah satu nazir di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jantho, Rabu (20/8/2025). | Foto: Humas Kemenag Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASKAINI.CO – Sebanyak 80 nazir atau pengelola tanah wakaf menerima sertifikat tanah wakaf hasil program percepatan pengsertifikatan tanah wakaf yang digalakkan Kejaksaan Negeri Aceh Besar bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Baitul Mal.

Pembagian sertifikat tanah wakaf kepada masing-masing nazir di wilayah Aceh Besar tersebut berlangsung di Kantor Kejari Aceh Besar, Jantho, Rabu (20/8/2025).

RelatedPosts

Permintaan Kurma Naik Tajam Saat Ramadan, Pembeli Mulai Borong

Aceh Diguncang 43 Gempa Sepekan, Mayoritas Berkekuatan Kecil dan Dangkal

Hindari Menu Sahur Bikin Mudah Haus dan Lapar saat Puasa

Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Saifuddin, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Aceh Besar atas peran aktifnya dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Menurutnya, penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah nyata dalam menjaga dan mengamankan harta agama di tengah masyarakat supaya memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami dari Kementerian Agama mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kajari atas inisiasinya dalam menjaga harta agama yaitu mempercepat pengsertifikatan tanah wakaf, karena memang secara muslim, itu tugas kita bersama untuk menjaga harta agama,” kata Saifuddin.

Yahwa sapaan akrabnya, menilai bahwa Aceh Besar telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan bahkan dapat dijadikan contoh bagi kabupaten lain.

“Tahun lalu 2024 kita target pengsertifikatan tanah wakaf 100 persil dan Alhamdulillah tercapai. Tahun ini, kita target 150 persil, semoga ini cepat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Yahwa, dalam waktu hanya beberapa bulan, proses sertifikasi terhadap 80 persil tanah wakaf berhasil diselesaikan. Ke depan, program ini akan terus dilanjutkan agar seluruh tanah wakaf di Aceh Besar bisa bersertifikat.

Sebab itu, ia mengimbau kepada para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) agar lebih proaktif dalam mendata seluruh tanah wakaf di wilayah masing-masing, mengingat masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi.

“Wakaf di desa itu kebanyakan secara lisan, tapi tidak tercatat. Maka karena itu kita harapkan kepala KUA aktif agar semua tanah wakaf tercatat, terdata supaya bisa kita usulkan untuk bisa seluruhnya tersertifikat,” ujarnya.

Hingga saat ini, masih terdapat 104 berkas di Kantor Kemenag Aceh Besar yang sedang dalam proses, dan akan segera diserahkan ke BPN untuk pengukuran guna pengusulan pengsertifikatan.

Di sisi, Saifuddin juga menekankan pentingnya menjadikan tanah wakaf sebagai aset produktif yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Ia mencontohkan tanah wakaf Baitul Asyi yang memberikan manfaat langsung kepada jamaah haji asal Aceh di Tanah Suci sebagai salah satu wakaf produktif yang berhasil.

“Kita harapkan juga agar tanah wakaf ini bukan hanya cukup dengan sertifikat, tetapi juga kita inginkan tanah wakaf ini produktif. Nazir harus bisa mengoptimalkan penggunaannya sehingga tanah wakaf bisa berkembang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy N. Tirayudi, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang bekerjasama dalam percepatan pengsertifikatan tanah wakaf di Aceh Besar,” ujarnya.

Selama tahun ini, menurutnya, pada tahap pertama tim kerja dari lintas sektor meliputi Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, BPN Aceh Besar dan Pemkab Aceh Besar melalui Baitul Mal telah membagikan sebanyak 17 sertifikat tanah wakaf, dan tahap kedua ini membagikan 80 sertifikat tanah wakaf.

Dengan penyerahan kali ini, maka total sertifikat tanah wakaf yang sudah terselesaikan mencapai 97 persil dari target 150 persil pada 2025.

“Insya Allah dengan ikhtiar kita bersama, sisa daripada target ini dengan dukungan seluruh stakeholder akan terealisasi dengan baik sesuai target. Kalau bisa lebih, alhamdulillah,” ujar Jemmy.

Jemmy menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai legalitas tanah wakaf. Menurutnya, masih banyak pihak yang kurang peduli terhadap pengurusan sertifikat tanah wakaf, padahal hal tersebut memiliki konsekuensi hukum yang besar.

“Tidak banyak orang mau berfikir dan mengurus tanah wakaf ini. Saya berharap seluruh pihak, jajaran pemerintah daerah khususnya di kecamatan dan gampong, untuk mengedukasikan kepada masyarakat arti penting pengsertifikatan tanah wakaf supaya memiliki kedudukan hukum yang kuat dalam keberadaan status tanah tersebut,” ujarnya.

Jemmy juga mengingatkan jangan sampai tanah wakaf dibiarkan tanpa sertifikat karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Jangan sampai tanah wakaf dibiarkan berlarut-larut tanpa sertifikat, karena akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat tersebut dari unsur Kantor Kemenag Aceh Besar turut hadir juga Kepala Subbagian Tata Usaha, Azzahri, Plt Peny. Zakat Wakaf Saiful Amri, dan Plt. Kasi PD Pontren Alan Farlan.

Previous Post

Illiza Tegaskan Investasi Usaha Penginapan di Banda Aceh Aman Asal Jalankan Aturan Syariat

Next Post

Dishub Banda Aceh Tertibkan Parkir Liar, Rompi Ilegal Dicabut

Related Posts

Peukan Raya Ramadhan 2026 Segera Hadir di Banda Aceh, Catat Tanggalnya

Peukan Raya Ramadhan 2026 Segera Hadir di Banda Aceh, Catat Tanggalnya

by Ulfah
18 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh bakal menggelar Peukan Raya Ramadhan 1447 H pada 27 Februari-13 Maret 2026 mendatang. Lokasinya...

Permintaan Kurma Naik Tajam Saat Ramadan, Pembeli Mulai Borong

by Aininadhirah
18 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Permintaan kurma saat memasuki bulan Ramadan 2026 mulai meningkat. Sejumlah pedagang mengaku pembeli sudah mulai berdatangan untuk menyiapkan...

Aceh Diguncang 43 Gempa Sepekan, Mayoritas Berkekuatan Kecil dan Dangkal

by Riska Zulfira
18 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 43 gempa bumi terjadi di wilayah Aceh dan sekitarnya dalam periode 6 hingga 12 Februari 2026. Dari...

Next Post
Dishub Banda Aceh Tertibkan Parkir Liar, Rompi Ilegal Dicabut

Dishub Banda Aceh Tertibkan Parkir Liar, Rompi Ilegal Dicabut

Seorang Nelayan Tewas Tersambar Petir di Danau Laut Tawar

Seorang Nelayan Tewas Tersambar Petir di Danau Laut Tawar

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co