MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

80 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf di Aceh Besar

Ulfah by Ulfah
20 Agustus 2025
in News
0
80 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf di Aceh Besar

Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Saifuddin (kedua kiri) saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada salah satu nazir di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jantho, Rabu (20/8/2025). | Foto: Humas Kemenag Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASKAINI.CO – Sebanyak 80 nazir atau pengelola tanah wakaf menerima sertifikat tanah wakaf hasil program percepatan pengsertifikatan tanah wakaf yang digalakkan Kejaksaan Negeri Aceh Besar bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Baitul Mal.

Pembagian sertifikat tanah wakaf kepada masing-masing nazir di wilayah Aceh Besar tersebut berlangsung di Kantor Kejari Aceh Besar, Jantho, Rabu (20/8/2025).

RelatedPosts

Segini Harga Emas Hari Ini

Debit Mata Ie Menurun, Pelayanan Air Bersih Sejumlah Pelanggan Aceh Besar Terdampak

Diabetes Mulai Menyerang Usia Muda, Kebiasaan Minum Soft Drink Perlu Diwaspadai

Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Saifuddin, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Aceh Besar atas peran aktifnya dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Menurutnya, penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah nyata dalam menjaga dan mengamankan harta agama di tengah masyarakat supaya memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami dari Kementerian Agama mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kajari atas inisiasinya dalam menjaga harta agama yaitu mempercepat pengsertifikatan tanah wakaf, karena memang secara muslim, itu tugas kita bersama untuk menjaga harta agama,” kata Saifuddin.

Yahwa sapaan akrabnya, menilai bahwa Aceh Besar telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan bahkan dapat dijadikan contoh bagi kabupaten lain.

“Tahun lalu 2024 kita target pengsertifikatan tanah wakaf 100 persil dan Alhamdulillah tercapai. Tahun ini, kita target 150 persil, semoga ini cepat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Yahwa, dalam waktu hanya beberapa bulan, proses sertifikasi terhadap 80 persil tanah wakaf berhasil diselesaikan. Ke depan, program ini akan terus dilanjutkan agar seluruh tanah wakaf di Aceh Besar bisa bersertifikat.

Sebab itu, ia mengimbau kepada para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) agar lebih proaktif dalam mendata seluruh tanah wakaf di wilayah masing-masing, mengingat masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi.

“Wakaf di desa itu kebanyakan secara lisan, tapi tidak tercatat. Maka karena itu kita harapkan kepala KUA aktif agar semua tanah wakaf tercatat, terdata supaya bisa kita usulkan untuk bisa seluruhnya tersertifikat,” ujarnya.

Hingga saat ini, masih terdapat 104 berkas di Kantor Kemenag Aceh Besar yang sedang dalam proses, dan akan segera diserahkan ke BPN untuk pengukuran guna pengusulan pengsertifikatan.

Di sisi, Saifuddin juga menekankan pentingnya menjadikan tanah wakaf sebagai aset produktif yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Ia mencontohkan tanah wakaf Baitul Asyi yang memberikan manfaat langsung kepada jamaah haji asal Aceh di Tanah Suci sebagai salah satu wakaf produktif yang berhasil.

“Kita harapkan juga agar tanah wakaf ini bukan hanya cukup dengan sertifikat, tetapi juga kita inginkan tanah wakaf ini produktif. Nazir harus bisa mengoptimalkan penggunaannya sehingga tanah wakaf bisa berkembang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy N. Tirayudi, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang bekerjasama dalam percepatan pengsertifikatan tanah wakaf di Aceh Besar,” ujarnya.

Selama tahun ini, menurutnya, pada tahap pertama tim kerja dari lintas sektor meliputi Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, BPN Aceh Besar dan Pemkab Aceh Besar melalui Baitul Mal telah membagikan sebanyak 17 sertifikat tanah wakaf, dan tahap kedua ini membagikan 80 sertifikat tanah wakaf.

Dengan penyerahan kali ini, maka total sertifikat tanah wakaf yang sudah terselesaikan mencapai 97 persil dari target 150 persil pada 2025.

“Insya Allah dengan ikhtiar kita bersama, sisa daripada target ini dengan dukungan seluruh stakeholder akan terealisasi dengan baik sesuai target. Kalau bisa lebih, alhamdulillah,” ujar Jemmy.

Jemmy menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai legalitas tanah wakaf. Menurutnya, masih banyak pihak yang kurang peduli terhadap pengurusan sertifikat tanah wakaf, padahal hal tersebut memiliki konsekuensi hukum yang besar.

“Tidak banyak orang mau berfikir dan mengurus tanah wakaf ini. Saya berharap seluruh pihak, jajaran pemerintah daerah khususnya di kecamatan dan gampong, untuk mengedukasikan kepada masyarakat arti penting pengsertifikatan tanah wakaf supaya memiliki kedudukan hukum yang kuat dalam keberadaan status tanah tersebut,” ujarnya.

Jemmy juga mengingatkan jangan sampai tanah wakaf dibiarkan tanpa sertifikat karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Jangan sampai tanah wakaf dibiarkan berlarut-larut tanpa sertifikat, karena akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat tersebut dari unsur Kantor Kemenag Aceh Besar turut hadir juga Kepala Subbagian Tata Usaha, Azzahri, Plt Peny. Zakat Wakaf Saiful Amri, dan Plt. Kasi PD Pontren Alan Farlan.

Previous Post

Illiza Tegaskan Investasi Usaha Penginapan di Banda Aceh Aman Asal Jalankan Aturan Syariat

Next Post

Dishub Banda Aceh Tertibkan Parkir Liar, Rompi Ilegal Dicabut

Related Posts

Segini Harga Emas Hari Ini

by Redaksi
12 September 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh hari ini berada diangka Rp7.550.000 per mayam pada perdagangan Sabtu (12/9/2026). Harga...

Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

by Ahmad Mufti
12 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong agar dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang setelah 2027 dan...

Debit Mata Ie Menurun, Pelayanan Air Bersih Sejumlah Pelanggan Aceh Besar Terdampak

by Riska Zulfira
12 September 2026
0

MASAKINI.CO – Debit sumber air baku di kawasan Mata Ie yang menjadi salah satu sumber pelayanan air bersih Perumdam Tirta...

Next Post
Dishub Banda Aceh Tertibkan Parkir Liar, Rompi Ilegal Dicabut

Dishub Banda Aceh Tertibkan Parkir Liar, Rompi Ilegal Dicabut

Seorang Nelayan Tewas Tersambar Petir di Danau Laut Tawar

Seorang Nelayan Tewas Tersambar Petir di Danau Laut Tawar

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co