MASAKINI.CO – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), Edi Yandra, mendorong setiap desa di Aceh membentuk dan mengembangkan perpustakaan desa sebagai pusat literasi masyarakat.
Ia menegaskan pemanfaatan dana desa di Aceh untuk perpustakaan desa dimungkinkan dan diatur oleh Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022, dimana desa dapat mengalokasikan dana tersebut untuk membangun koleksi buku, pengembangan fasilitas, dan kegiatan literasi di perpustakaan berbasis inklusi sosial, yang didukung oleh program pemerintah provinsi dan kabupaten sesuai ketentuan.
“Dalam pengelolaannya desa dapat memanfaatkan hingga 5 persen dari dana desa untuk pengembangan perpustakaan,” kata Edi Yandra, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, keberadaan perpustakaan desa sangat penting bukan hanya sebagai tempat membaca dan meminjam buku, tetapi juga dapat menjadi sarana peningkatan ekonomi masyarakat melalui program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).
Program tersebut memungkinkan bahan bacaan dimanfaatkan warga untuk mengembangkan usaha kecil di desa.
Sejauh ini, Perpustakaan Nasional telah menyalurkan bantuan seribu buku untuk sejumlah perpustakaan desa yang sudah aktif dalam program TPBIS.
Namun, Edi Yandra mengakui, belum semua desa mendapatkan kesempatan yang sama. “Ada desa yang sudah memiliki perpustakaan aktif sehingga mendapat bantuan, tapi masih banyak juga yang belum terbentuk perpustakaan sehingga tidak bisa masuk program ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah desa sangat menentukan. Beberapa kabupaten sudah memiliki lebih dari delapan hingga sepuluh perpustakaan desa, sementara lainnya masih minim.
Karena itu, pihaknya berharap desa-desa yang belum memiliki fasilitas perpustakaan segera membentuknya agar bisa mendapatkan dukungan program literasi ke depan.
“Ini adalah upaya bersama. Pemerintah provinsi, kabupaten, hingga desa harus peduli terhadap pengembangan perpustakaan. Harapannya, ke depan seluruh desa di Aceh memiliki perpustakaan sebagai pusat pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkas Edi Yandra.