Disdukcapil Banda Aceh Pastikan Semua Layanan Gratis

Puluhan pega wai Disdukcapil Kota Banda Aceh melakukan kampanye publik zona integritas menuju WBK dan WBBM, di Jalan Abu Lam U, Banda Aceh, Jumat (29/8/2025) pagi. | Foto : Diskominfo Banda Aceh

Bagikan

Disdukcapil Banda Aceh Pastikan Semua Layanan Gratis

Puluhan pega wai Disdukcapil Kota Banda Aceh melakukan kampanye publik zona integritas menuju WBK dan WBBM, di Jalan Abu Lam U, Banda Aceh, Jumat (29/8/2025) pagi. | Foto : Diskominfo Banda Aceh

MASAKINI.CO – Puluhan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan kampanye publik zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Jalan Abu Lam U, Banda Aceh, Jumat (29/8/2025) pagi.

Saat melakukan aksi, mereka membentangkan spanduk berisi pesan-pesan anti korupsi, mulai dari “Tolak Korupsi!” hingga “Semua Layanan Adminduk Gratis!” serta mengajak warga yang melintas agar tidak tergiur oleh jasa calo.

Tak hanya itu, para pegawai juga menyapa masyarakat, menjelaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Disdukcapil Banda Aceh sepenuhnya gratis. Mulai dari pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga dokumen kependudukan lainnya.

Kadisdukcapil Banda Aceh, Emila Sovayana, menegaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk memperkuat komitmen bersama melawan pungli dan memastikan layanan pesan gratis tersampaikan kepada seluruh warga.

“Lewat kegiatan ini kami ingin sosialisasikan masyarakat kepada bahwa layanan administrasi kependudukan gratis, tidak ada pungutan apapun.Makanya hari ini kami melakukan kampanye publik agar pesan ini benar-benar sampai ke semua warga kota,” ujarnya.

Emila menjelaskan, komitmen Disdukcapil Banda Aceh dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih bukan hanya sebatas kampanye. Pihaknya telah mencanangkan zona integritas, menandatangani fakta integritas, hingga menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh pegawai. Setiap pelayanan wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan prinsip transparansi dan kesetaraan, tanpa membeda-bedakan warga.

“Kami pastikan tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun, dan calo tidak punya ruang. Harapan kami, pegawai sadar bahwa tugas kita memberi pelayanan terbaik, jangan dipersulit. Sementara masyarakat jangan ragu untuk datang langsung ke kantor mengurus dokumen. Datang sendiri dan buktikan bahwa layanannya cepat, mudah, dan gratis,” tegasnya.

Melalui kampanye publik ini, Disdukcapil Banda Aceh tidak hanya menampilkan komitmen menuju WBK dan WBBM, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa pelayanan publik harus bebas dari pungutan pembohong dan diskriminasi.

Bagi warga kota, aksi para pegawai dengan spanduk di jalan raya ini menjadi pengingat nyata bahwa setiap dokumen kependudukan bisa diurus sendiri, langsung ke kantor Disdukcapil dan tanpa biaya apapun.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist