MASAKINI.CO – Fenomena job hugging atau kecenderungan seseorang bertahan pada posisi kerja meski tidak memuaskan, dinilai menjadi penghambat lahirnya inovasi.
Menurut Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK), Rustam Effendy, menanggapi sikap sebagian masyarakat yang enggan keluar dari zona nyaman dalam karier maupun usaha.
Menurut Rustam, banyak orang memilih bertahan karena menganggap situasi di luar terlalu berisiko. Mereka lebih nyaman pada kondisi yang ada, meski sebenarnya belum memberikan hasil maksimal.
“Biasanya orang tidak mau melepaskan posisi yang sudah ada sekarang, meski belum memuaskan, sementara pindah ke tempat lain pun belum tentu menjamin kondisi yang lebih baik,” katanya, Rabu (17/9/2025).
Ia mencontohkan, dalam dunia usaha, tidak mudah bagi pelaku untuk menutup bisnis yang sudah berjalan meski hasilnya minim, karena usaha baru yang belum pasti justru dianggap lebih berisiko. Sikap ini juga banyak ditemui pada generasi muda.
“Anak-anak muda produktif pun begitu. Apa yang sudah digeluti itulah yang ditekuni. Kalau pun ada yang berani pindah, jumlahnya hanya segelintir,” tambahnya.
Rustam menilai, kerugian dari perilaku job hugging adalah hilangnya peluang yang mungkin lebih baik dibanding kondisi saat ini. Hal itu sangat dipengaruhi oleh kesiapan individu dalam menghadapi risiko.
“Meskipun ada pendapat high risk, high return, praktiknya tidak mudah. Semakin tidak menentu kondisi yang ada, makin sulit seseorang mengambil keputusan untuk berpindah, terutama di dunia kerja,” jelasnya.
Namun, situasi berbeda terjadi di birokrasi pemerintahan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Rustam, tidak memiliki pilihan ketika dipromosi, dimutasi, atau bahkan didemosi, karena keputusan berada di tangan atasan. “Sebagai bawahan, ASN itu no choice,” tegasnya.
Ia menambahkan, sisi negatif dari kecenderungan ini adalah sulit lahirnya ide-ide kreatif. “Orang malas atau takut keluar dari comfort zone. Akibatnya inovasi pun terhambat,” pungkas Rustam.










Discussion about this post