MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tingkatkan Perlindungan Pekerja, Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Jamsostek

Ulfah by Ulfah
17 September 2025
in News
0
Tingkatkan Perlindungan Pekerja, Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Jamsostek

Rapat perdana di Ruang Rapat Potensi Daerah II Kantor Gubernur Aceh, pada 15 September 2025. | Foto : Humas BPJS Ketenagakerjaan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengeluarkan keputusan gubernur berupa pembentukan tim terpadu jaminan sosial ketenagakerjaan di Aceh, pada 27 Agustus 2025. Tim ini bertugas untuk peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) para pekerja di Aceh.

Tim terpadu Jamsostek terdiri dari unsur Pemerintah Aceh dan dari tim BPJS Ketenagakerjaan. Unsur Pemerintah Aceh berasal dari Sekretaris Daerah Aceh, Inspektorat Aceh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Administrasi Umum Sekda Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, dan Biro Pengadaan Barang & Jasa Setda Aceh. Sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan diwakilkan oleh Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh.

RelatedPosts

Empat Hari Dicari, Jasad Korban Tenggelam di Lhok Keutapang Ditemukan Terdampar

5,5 Hektare Sawah di Aceh Besar Terbakar

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

Dalam rapat perdana pada 15 September 2025 di Ruang Rapat Potensi Daerah II Kantor Gubernur Aceh, dilakukan pembahasan pokok utama untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan pekerja jasa konstruksi.

“Alhamdulillah pada tanggal 27 Agustus 2025, telah terbentuk tim terpadu Jamsostek Aceh. Pada pertemuan perdana ini, kami (Pemerintah Aceh) akan memberikan perhatian khusus atas perlindungan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja pelaku pekerja konstruksi,” kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Aceh, T. Robby Irza.

Tim Terpadu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aceh terbagi atas Tim Pengarah, Tim Pelaksana, dan Bidang Monitoring dan Evaluasi yang juga Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, menyampaikan pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu hak bagi pekerja.

Zulkifli mengatakan sebagai bagian dari bidang monitoring dan evaluasi tim terpadu ini. Ia menyampaikan bahwa tentu Pemerintah Aceh berkepentingan untuk melindungi segenap masyarakat, bahkan dari sisi ketenagakerjaan pun, pihaknya concern dengan UCJ-nya, yaitu Universal Coverage Jamsostek.

“Kalau diperlukan dalam waktu dekat kita memanggil seluruh pengguna anggaran, dikumpulkan untuk mensosialisasikan kembali dan memaparkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja pasti mengharapkan adanya dukungan pemenuhan atas hak-hak mereka karena kami bertemu dengan Persatuan Tukang Aceh beberapa waktu lalu. Saya kira perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini termasuk hak juga bagi para tukang,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, mengharapkan keseluruhan proyek Pemerintah Aceh didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan memaparkan besaran iuran yang cukup membayarkan sekali untuk tiap proyek, namun perlindungan dimulai saat proyek dikerjakan hingga masa pemeliharaan.

“Kami fokus kepada perlindungan pekerjanya, sama-sama menjaga agar semua pekerja di proyek konstruksi mendapat perlindungan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” ungkap Ferina.

Ferina menyebutkan khusus perlindungan jasa konstruksi, hitungan iurannya berdasarkan nilai proyek, bukan kepada banyaknya jumlah pekerja. Jadi jika ada penambahan atau pun pengurangan jumlah tenaga kerja, infokan ke kami, agar terekam oleh sistem dan ia terlindungi.

“Harapan kami semua proyek yang didanai oleh Pemerintah Aceh, sebelum proyek berjalan agar kegiatan konstruksinya di daftarkan terlebih dahulu ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ferina Burhan.

Selain itu, perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk jasa konstruksi berdasarkan presentase nilai proyek. Rentang persentasenya diantara 0,10% s.d 0,24% nilai proyek dan dibayarkan hanya sekali sesaat sebelum proyek berjalan.

“Untuk nilai proyek sampai dengan Rp100 juta dikenakan iuran jasa konstruksi dengan presentase 0,24%. Sementara proyek bernilai lebih dari Rp5 miliar dikenakan presentase iuran senilai 0,10%. Jika telah melakukan pembayaran maka akan mendapatkan periode perlindungan mulai proyek berjalan hingga pada saat masa pemeliharaan,” tutup Ferina.

Tags: BPJS KetenagakerjaanPekerjaPemerintah AcehUniversal Coverage Jamsostek (UCJ)
Previous Post

Fenomena Job Hugging Hambat Inovasi di Dunia Kerja

Next Post

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Ditarget Rampung Oktober, Bakal Disulap Jadi Lahan Parkir dan Pusat Kuliner

Related Posts

Anggaran Kafilah Aceh untuk MTQ Nasional Capai Rp4 Miliar, Pemenuhan Kebutuhan Masih Diupayakan

by Aininadhirah
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk mendukung persiapan dan keberangkatan kafilah Aceh mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran...

Pemulihan Infrastruktur Pascabencana, Pemprov Aceh Usulkan Delapan Proyek Strategis ke Kementerian PU

by Riska Zulfira
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengusulkan percepatan pembangunan sejumlah infrastruktur strategis yang rusak akibat bencana hidrometeorologi...

Taufik Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh, M Nasir Digeser Jadi Kepala Dinas Perpustakaan

by Riska Zulfira
24 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menunjuk Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Taufik, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris...

Next Post
Pembongkaran Eks Pasar Aceh Ditarget Rampung Oktober, Bakal Disulap Jadi Lahan Parkir dan Pusat Kuliner

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Ditarget Rampung Oktober, Bakal Disulap Jadi Lahan Parkir dan Pusat Kuliner

BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun Kepada 2,5 Juta Debitur UMKM Hingga Agustus 2025

BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun Kepada 2,5 Juta Debitur UMKM Hingga Agustus 2025

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co