Akademisi: Dana Otsus Adalah Nafas Pembangunan, Wajib Dijamin dalam Revisi UUPA

Akademisi dan Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, Teuku Muzaffarsyah. | Foto : Ist

Bagikan

Akademisi: Dana Otsus Adalah Nafas Pembangunan, Wajib Dijamin dalam Revisi UUPA

Akademisi dan Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, Teuku Muzaffarsyah. | Foto : Ist

MASAKINI.CO – Akademisi dan Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, Teuku Muzaffarsyah, menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak boleh mengabaikan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Ia menyebut dana tersebut sebagai “nafas pembangunan Aceh” yang harus dipertahankan tanpa batas waktu. “Kalau ini dipotong atau dibatasi, tentu akan berdampak besar bagi kesejahteraan rakyat. Karena itu, keberlanjutan dana ini harus dijamin di dalam revisi,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Tanggapan ini disampaikan menanggapi langkah Pemerintah Aceh bersama DPRA yang telah menyerahkan draf revisi UUPA ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Draf tersebut kini sudah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dengan salah satu poin krusial yakni menjaga alokasi Dana Otsus sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Muzaffarsyah juga meminta Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh untuk konsisten mengawal aspirasi rakyat dalam pembahasan bersama Baleg DPR RI. Ia menilai Forbes berperan strategis sebagai jembatan kepentingan Aceh dengan pemerintah pusat.

“Namun perjuangan tidak boleh berhenti di meja rapat. Substansi revisi harus benar-benar dikawal sampai keputusan final, agar tidak keluar dari semangat perdamaian Aceh,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa UUPA adalah turunan langsung dari Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) yang menjadi dasar perdamaian Aceh sejak 2005. Karena itu, revisi tidak boleh dilakukan setengah hati.

Menurutnya, ada tiga poin utama yang wajib dijaga dalam revisi UUPA: penguatan syariat Islam, keberlanjutan dana Otsus, serta jaminan sektor pendidikan dan kesehatan.

“Semua itu sudah tercantum dalam MoU Helsinki. Jangan sampai dihilangkan atau dipangkas. Revisi UUPA bukan hanya soal aturan, tapi soal masa depan Aceh,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist