MASAKINI.CO – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera menyiapkan regulasi khusus dalam memperkuat upaya penanganan HIV-AIDS di ibu kota Provinsi Aceh.
Menurutnya, salah satu langkah mendesak adalah memperketat pengawasan di gampong, khususnya pada rumah sewa dan rumah kost yang dinilai rawan menjadi tempat aktivitas berisiko. Farid menilai pentingnya kehadiran qanun khusus terkait rumah kost di Banda Aceh.
“Banyak sekali kasus pelanggaran yang terjadi di rumah kost, karena tanpa adanya orang tua atau pemilik rumah kost yang mengawasi. Banyak masukan yang saya terima dari tokoh masyarakat terkait persoalan ini,” kata Farid, Selasa (23/9/2025).
Ia menegaskan, persoalan HIV-AIDS tidak bisa dianggap sepele dan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai, khususnya untuk kegiatan skrining serta edukasi.
Menurut Farid, penanganan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan tim lintas sektoral, komunitas, dan para pemangku kepentingan masyarakat.
“Oleh karena itu kami mendorong agar Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan gerakan bersama jajaran OPD dan seluruh stakeholder hingga timbulnya kesadaran dari semua komponen masyarakat sehingga ikut berkontribusi dalam penanganan HIV/AIDS ini,” pungkasnya.










Discussion about this post