Dua Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Dua pengedar sabu berisial AS (50) dan H (45) diamankan di Polres Aceh Tenggara. | Foto : Polres Aceh Tenggara

Bagikan

Dua Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Dua pengedar sabu berisial AS (50) dan H (45) diamankan di Polres Aceh Tenggara. | Foto : Polres Aceh Tenggara

MASAKINI.CO – Dua pengedar sabu di Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap Satresnarkoba Polres setempat. Keduanya berinisial AS (50) dan H (45), ditangkap di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulanpada, Senin (22/9/2025), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas AKP J Silalahi, menyampaikan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan mendapati dua orang yang sedang berada di sebuah kedai. “Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian, serta pencarian di sekitar lokasi,” kata Silalahi, Jumat (26/9/2025).

Ia mengatakan dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 4 bungkus sabu seberat 0,25 gram yang disembunyikan di bawah batu berjarak sekitar 3 meter dari tempat kedua pelaku duduk.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain, di antaranya 2 bungkus plastik berisi sisa sabu seberat bruto 0,30 gram, 1 alat hisap sabu/bong lengkap dengan kaca pirex, 1 korek api gas yang dimodifikasi jarum, 22 plastik paket kosong warna putih bening, 1 kaleng rokok merah merek Gudang Garam, 3 pipet takar sabu, dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam.

Saat dimintai keterangan di lokasi, lanju Silalahi, keduanya saling melempar tanggung jawab. Namun, H mengakui pernah menjual sabu sebelum ditangkap, serta menyebut bahwa 4 bungkus sabu yang ditemukan merupakan milik AS.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput. “Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi,” tegasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist