MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Gantikan e-KTP, Begini Cara Buat Identitas Kependudukan Digital

Ulfah by Ulfah
26 September 2025
in Nasional
0
Gantikan e-KTP, Begini Cara Buat Identitas Kependudukan Digital

Ilustrasi e-KTP. | Foto : RRI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti e-KTP.

Aplikasi ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan, sekaligus meningkatkan keamanan data pribadi melalui sistem terpusat.

RelatedPosts

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,50 Persen

BGN Tata Ulang Dapur dan Penerima MBG

Gempa M 7,7 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia

IKD dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan Apple App Store. Dengan fitur berbasis QR Code dan verifikasi wajah, identitas digital ini akan menjadi sarana utama dalam pelayanan publik maupun integrasi data antar-Kementerian/Lembaga.

Syarat Mendaftar IKD

Untuk dapat menggunakan aplikasi IKD, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Sudah memiliki KTP elektronik atau pernah melakukan perekaman data biometrik.

  2. Memiliki alamat email aktif dan nomor ponsel yang terdaftar.

  3. Menggunakan smartphone dengan sistem operasi minimal Android 8 atau iOS 11.

  4. Terhubung dengan jaringan internet saat proses registrasi.

Langkah-Langkah Pendaftaran IKD

Berikut tahapan lengkap membuat IKD:

  1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Google Play Store atau Apple App Store.

  2. Buka aplikasi, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor HP.

  3. Klik Verifikasi Data.

  4. Lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi wajah.

  5. Datangi kantor Dinas Dukcapil terdekat untuk memindai QR Code yang diberikan petugas.

  6. Periksa email untuk mendapatkan kode aktivasi dari sistem SIAK Terpusat.

  7. Masukkan kode aktivasi, lalu klik Aktifkan.

  8. Login ke aplikasi menggunakan kata sandi/PIN yang dibuat.

  9. Setelah berhasil login, menu utama akan menampilkan berbagai fitur, seperti Data Keluarga, Dokumen, hingga Tanda Tangan Elektronik.

  10. Jika perlu, ubah PIN melalui menu Ubah PIN/Kata Kunci.

Dengan mengikuti tahapan ini, masyarakat sudah resmi memiliki IKD yang dapat digunakan di berbagai layanan publik.

Dikutip dari Infopublik, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa IKD adalah bagian dari transformasi digital nasional. “Identitas digital bukan hanya soal mengganti e-KTP, tetapi juga memastikan data masyarakat lebih aman, terintegrasi, dan mudah digunakan untuk berbagai layanan publik. IKD akan menjadi single sign-on bagi warga negara untuk mengakses layanan pemerintah maupun perbankan,” jelasnya.

Teguh menambahkan, implementasi IKD akan meminimalkan potensi pemalsuan data dan memudahkan proses autentikasi. “Dengan sistem ini, fraud bisa ditekan, dan masyarakat cukup sekali login untuk mengakses berbagai layanan,” ujarnya.

Ratna (45), warga Kebumen, mengaku proses pendaftaran IKD sangat mudah. “Saya kira ribet, ternyata cepat sekali. Hanya tinggal daftar lewat HP, lalu aktivasi di Dukcapil. Sekarang saya bisa lihat data keluarga langsung di aplikasi,” ungkapnya.

Sementara Sunaryo (50), seorang pedagang, menyebutkan manfaat praktis IKD. “Biasanya saya harus bawa fotokopi KTP kalau mau urus administrasi. Sekarang cukup tunjukkan QR Code dari aplikasi. Lebih praktis dan hemat waktu,” katanya dengan wajah sumringah.

Dinas Dukcapil di berbagai daerah kini aktif melakukan jemput bola untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi, terutama warga lanjut usia atau yang tidak memiliki smartphone. “Bagi yang tidak punya HP, bisa tetap menggunakan bantuan pendamping atau agen Dukcapil. Prinsip kami, semua warga harus tetap terlayani,” tutur Teguh.

Dengan semakin luasnya sosialisasi, pemerintah berharap masyarakat segera beralih ke IKD agar proses pelayanan publik di masa depan semakin efisien, cepat, dan transparan.

Tags: Ditjen DukcapilE-KTPIdentitas Kependudukan Digital (IKD)
Previous Post

Pertahanan Udara Israel Jebol: Drone Yaman Gempur Eilat

Next Post

Produk Unggulan Aceh Berpotensi Tembus Pasar Internasional, Kopi Hingga Keumamah

Related Posts

Blanko Tersedia, Disdukcapil Banda Aceh Imbau Warga Segera Rekam KTP-El

Blanko Tersedia, Disdukcapil Banda Aceh Imbau Warga Segera Rekam KTP-El

by Ulfah
29 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh mengimbau warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik...

Disdukcapil Banda Aceh Ajak Warga Gunakan IKD, Target 30 Persen Tahun Ini

Disdukcapil Banda Aceh Ajak Warga Gunakan IKD, Target 30 Persen Tahun Ini

by Riska Zulfira
15 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus menggencarkan upaya percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD)...

Nama Anak di Banda Aceh Didominasi Nama Islami, Apa yang Jadi Favorit?

Disdukcapil Banda Aceh Ungkap 20 Warga Telah Tertipu Modus IKD

by Alfath Asmunda
7 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana mengatakan dalam kurun waktu dua minggu...

Next Post
Produk Unggulan Aceh Berpotensi Tembus Pasar Internasional, Kopi Hingga Keumamah

Produk Unggulan Aceh Berpotensi Tembus Pasar Internasional, Kopi Hingga Keumamah

Petani Kopi Resah, Hama PBKo Buat Heboh Jelang Masa Panen

Petani Kopi Resah, Hama PBKo Buat Heboh Jelang Masa Panen

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co