MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Perlindungan Jamsostek di Ekosistem Gampong Pidie Jaya

Ulfah by Ulfah
29 September 2025
in News
0

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh melakukan pertemuan dengan Kejari dan SKPD Pidie Jaya membahas penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan, pada Rabu (24/9/2025). | Foto : Humas BPJS Ketenagakerjaan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh melakukan pertemuan dengan Kejari dan SKPD Pidie Jaya membahas penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan, pada Rabu (24/9/2025). Forum tersebut khususnya membahas perlindungan Jamsostek bagi perangkat gampong se-Pidie Jaya.

Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan perlindungan pekerja di gampong-gampong Pidie Jaya.

RelatedPosts

Jelang Berbuka, Rumah Warga di Darussalam Aceh Besar Ludes Terbakar

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

Wagub Aceh Minta Percepatan Nasional Pembangunan Huntap dan Sinkronisasi Data Pascabencana

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pidie Jaya, Hafrizal, menyampaikan bahwa diskusi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional (RAN) dalam hal optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan INPRES Nomor 2 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional, kami akan mendorong kepatuhan badan usaha dan pemerintah daerah, dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Hafrizal.

Ia menjelaskan hal ini juga dilakukan karena ada bahasa undang-undang yang harus dipatuhi. Namun pertemuan kali ini untuk berdiskusi, hal apa yang menjadi kendala/hambatan dan menemukan solusinya.

Selain itu, dalam hal memperluas cakupan dan pemahaman mengenai hak dasar berupa perlindungan Jamsostek bagi pekerja yang di dalamnya termasuk perangkat gampong, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan Pidie secara rutin melakukan diskusi dan pertemuan ke daerah Pidie Jaya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, menyampaikan bahwa perangkat gampong memiliki hak dasar untuk diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Ferina mengharapkan seluruh perangkat yang tersebar di 222 gampong mendapatkan minimal perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Ini merupakan hak dasar, penuhi dahulu kebutuhan dasar kita, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian itu keperluan wajib, kita tidak mau ada suatu keluarga yang statusnya menjadi miskin akibat mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” ungkapnya.

Untuk itu ia menegaskan, pihaknya terus berupaya menginfokan, mengajak, dan berdiskusi serta menggandeng instansi lain termasuk berkolaborasi dengan Kejari Pidie Jaya dalam menyelenggarakan jamsostek ini.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pidie Jaya atas kerja samanya membantu kami dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah Pidie Jaya,” tutup Ferina.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh memiliki operasional layanan untuk wilayah Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Sabang. Kantor Cabang Banda Aceh juga membawahi BPJS Ketenagakerjaan Pidie yang memiliki wilayah operasional seperti Sigli, Pidie, dan Pidie Jaya.

Tags: BPJS KetenagakerjaanJamsostekKejari Pidie Jaya
Previous Post

Aceh Gelap Gulita Akibat Penguatan Sistem pada Interkoneksi Transmisi

Next Post

Puluhan Massa Demo di Pertamina EP Rantau, Minta Field Manager Dicopot

Related Posts

Laporan RSJHT BPJamsostek Kini Bisa Diakses Melalui JMO

Laporan RSJHT BPJamsostek Kini Bisa Diakses Melalui JMO

by Ulfah
24 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar program JHT (Jaminan Hari Tua), kini sudah dapat melihat dan mengunduh laporan RSJHT...

Presiden Tetapkan Syaiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-20231

Presiden Tetapkan Syaiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-20231

by Ulfah
24 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Syaiful Hidayat ditetapkan sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026-2031. Pengangkatan ini melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia...

Perkuat Jamsostek di Sektor Agama, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan DMI Aceh

Perkuat Jamsostek di Sektor Agama, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan DMI Aceh

by Redaksi
12 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Aceh, pada Selasa (10/2/2026)....

Next Post
Puluhan Massa Demo di Pertamina EP Rantau, Minta Field Manager Dicopot

Puluhan Massa Demo di Pertamina EP Rantau, Minta Field Manager Dicopot

Tanggapi Soal Plat BL di Sumut, Mualem: Kita Sabar, Anggap Angin Lalu

Tanggapi Soal Plat BL di Sumut, Mualem: Kita Sabar, Anggap Angin Lalu

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co