MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Perlindungan Jamsostek di Ekosistem Gampong Pidie Jaya

Ulfah by Ulfah
29 September 2025
in News
0

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh melakukan pertemuan dengan Kejari dan SKPD Pidie Jaya membahas penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan, pada Rabu (24/9/2025). | Foto : Humas BPJS Ketenagakerjaan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh melakukan pertemuan dengan Kejari dan SKPD Pidie Jaya membahas penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan, pada Rabu (24/9/2025). Forum tersebut khususnya membahas perlindungan Jamsostek bagi perangkat gampong se-Pidie Jaya.

Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan perlindungan pekerja di gampong-gampong Pidie Jaya.

RelatedPosts

Kualitas Udara Banda Aceh Sedang, Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Kabut Asap Selimuti Banda Aceh, DPRK Usul Sekolah Daring

Emas Perhiasan Stabil, Emas Antam Naik Rp4.000 per Gram

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pidie Jaya, Hafrizal, menyampaikan bahwa diskusi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional (RAN) dalam hal optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan INPRES Nomor 2 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional, kami akan mendorong kepatuhan badan usaha dan pemerintah daerah, dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Hafrizal.

Ia menjelaskan hal ini juga dilakukan karena ada bahasa undang-undang yang harus dipatuhi. Namun pertemuan kali ini untuk berdiskusi, hal apa yang menjadi kendala/hambatan dan menemukan solusinya.

Selain itu, dalam hal memperluas cakupan dan pemahaman mengenai hak dasar berupa perlindungan Jamsostek bagi pekerja yang di dalamnya termasuk perangkat gampong, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan Pidie secara rutin melakukan diskusi dan pertemuan ke daerah Pidie Jaya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, menyampaikan bahwa perangkat gampong memiliki hak dasar untuk diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Ferina mengharapkan seluruh perangkat yang tersebar di 222 gampong mendapatkan minimal perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Ini merupakan hak dasar, penuhi dahulu kebutuhan dasar kita, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian itu keperluan wajib, kita tidak mau ada suatu keluarga yang statusnya menjadi miskin akibat mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” ungkapnya.

Untuk itu ia menegaskan, pihaknya terus berupaya menginfokan, mengajak, dan berdiskusi serta menggandeng instansi lain termasuk berkolaborasi dengan Kejari Pidie Jaya dalam menyelenggarakan jamsostek ini.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pidie Jaya atas kerja samanya membantu kami dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah Pidie Jaya,” tutup Ferina.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh memiliki operasional layanan untuk wilayah Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Sabang. Kantor Cabang Banda Aceh juga membawahi BPJS Ketenagakerjaan Pidie yang memiliki wilayah operasional seperti Sigli, Pidie, dan Pidie Jaya.

Tags: BPJS KetenagakerjaanJamsostekKejari Pidie Jaya
Previous Post

Aceh Gelap Gulita Akibat Penguatan Sistem pada Interkoneksi Transmisi

Next Post

Puluhan Massa Demo di Pertamina EP Rantau, Minta Field Manager Dicopot

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Kolaborasi Pemangku Kepentingan Jadi Kunci Penguatan Layanan JKN di Aceh

by Ahmad Mufti
21 September 2026
0

MASAKINI.CO — Penguatan pelayanan kesehatan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aceh membutuhkan kerja sama antara BPJS Kesehatan,...

Aceh Barat Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Perusahaan Diminta Wujudkan Komitmen Jaminan Sosial

by Aininadhirah
30 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendorong perusahaan besar dan menengah untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan...

Next Post
Puluhan Massa Demo di Pertamina EP Rantau, Minta Field Manager Dicopot

Puluhan Massa Demo di Pertamina EP Rantau, Minta Field Manager Dicopot

Tanggapi Soal Plat BL di Sumut, Mualem: Kita Sabar, Anggap Angin Lalu

Tanggapi Soal Plat BL di Sumut, Mualem: Kita Sabar, Anggap Angin Lalu

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co