MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Perlindungan Jamsostek di Ekosistem Gampong Pidie Jaya

Ulfah by Ulfah
29 September 2025
in News
0

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh melakukan pertemuan dengan Kejari dan SKPD Pidie Jaya membahas penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan, pada Rabu (24/9/2025). | Foto : Humas BPJS Ketenagakerjaan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh melakukan pertemuan dengan Kejari dan SKPD Pidie Jaya membahas penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan, pada Rabu (24/9/2025). Forum tersebut khususnya membahas perlindungan Jamsostek bagi perangkat gampong se-Pidie Jaya.

Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan perlindungan pekerja di gampong-gampong Pidie Jaya.

RelatedPosts

OJK Aceh Serahkan 1.150 Rekening Tabungan dan 1.000 Polis Asuransi untuk Pelajar Bireuen

DSI Aceh: Maulid Bukan Sekadar Perayaan, Masyarakat Diminta Teladani Rasulullah

Manuskrip Al-Qur’an Aceh Berusia 180 Tahun Mulai Didigitalisasi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pidie Jaya, Hafrizal, menyampaikan bahwa diskusi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional (RAN) dalam hal optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan INPRES Nomor 2 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional, kami akan mendorong kepatuhan badan usaha dan pemerintah daerah, dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Hafrizal.

Ia menjelaskan hal ini juga dilakukan karena ada bahasa undang-undang yang harus dipatuhi. Namun pertemuan kali ini untuk berdiskusi, hal apa yang menjadi kendala/hambatan dan menemukan solusinya.

Selain itu, dalam hal memperluas cakupan dan pemahaman mengenai hak dasar berupa perlindungan Jamsostek bagi pekerja yang di dalamnya termasuk perangkat gampong, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan Pidie secara rutin melakukan diskusi dan pertemuan ke daerah Pidie Jaya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, menyampaikan bahwa perangkat gampong memiliki hak dasar untuk diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Ferina mengharapkan seluruh perangkat yang tersebar di 222 gampong mendapatkan minimal perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Ini merupakan hak dasar, penuhi dahulu kebutuhan dasar kita, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian itu keperluan wajib, kita tidak mau ada suatu keluarga yang statusnya menjadi miskin akibat mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” ungkapnya.

Untuk itu ia menegaskan, pihaknya terus berupaya menginfokan, mengajak, dan berdiskusi serta menggandeng instansi lain termasuk berkolaborasi dengan Kejari Pidie Jaya dalam menyelenggarakan jamsostek ini.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pidie Jaya atas kerja samanya membantu kami dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah Pidie Jaya,” tutup Ferina.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh memiliki operasional layanan untuk wilayah Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Sabang. Kantor Cabang Banda Aceh juga membawahi BPJS Ketenagakerjaan Pidie yang memiliki wilayah operasional seperti Sigli, Pidie, dan Pidie Jaya.

Tags: BPJS KetenagakerjaanJamsostekKejari Pidie Jaya
Previous Post

Aceh Gelap Gulita Akibat Penguatan Sistem pada Interkoneksi Transmisi

Next Post

Puluhan Massa Demo di Pertamina EP Rantau, Minta Field Manager Dicopot

Related Posts

Aceh Barat Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Perusahaan Diminta Wujudkan Komitmen Jaminan Sosial

by Aininadhirah
30 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendorong perusahaan besar dan menengah untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan...

BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris di Banda Aceh dengan Keterampilan Usaha

by Riska Zulfira
24 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan memperkuat perlindungan bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program ini...

Pemko dan DPRK Banda Aceh Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

by Redaksi
26 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh anggarkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 5.400 pekerja rentan dalam...

Next Post
Puluhan Massa Demo di Pertamina EP Rantau, Minta Field Manager Dicopot

Puluhan Massa Demo di Pertamina EP Rantau, Minta Field Manager Dicopot

Tanggapi Soal Plat BL di Sumut, Mualem: Kita Sabar, Anggap Angin Lalu

Tanggapi Soal Plat BL di Sumut, Mualem: Kita Sabar, Anggap Angin Lalu

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co