MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh meminta masyarakat yang masih menggunakan kendaraan dengan pelat nomor luar daerah agar segera melakukan mutasi ke pelat Aceh atau BL. Langkah ini dinilai penting agar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan masyarakat tidak mengalir ke daerah lain, melainkan masuk ke kas Aceh untuk pembangunan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan transportasi umum di Aceh.
“Hasil pembayaran pajak kendaraan itu digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, juga peningkatan sarana transportasi umum. Kalau kendaraannya masih menggunakan pelat luar, maka pajak yang dibayar justru masuk ke daerah lain, bukan ke Aceh,” ujar Reza.
Reza menjelaskan, penggunaan dana PKB telah diatur dalam Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Artinya, setiap rupiah yang dibayarkan dari pajak kendaraan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas umum.
“Dengan pembayaran pajak yang tepat, maka lalu lintas barang dan jasa lebih lancar. Selain itu, masyarakat juga bisa merasakan kenyamanan dalam berkendara karena jalan terpelihara dengan baik. Yang tidak kalah penting, rasa aman di jalan bisa meningkat karena kondisi jalan yang terawat ikut mengurangi risiko kecelakaan,” kata Reza.
Ia pun mengingatkan masyarakat Aceh untuk lebih peduli terhadap daerahnya sendiri. “Orang Aceh yang sayang ke Aceh, ayo bayar pajak kendaraannya untuk Aceh. Jangan sampai uang pajak kita justru memperbaiki jalan di daerah lain,” tegasnya.
Selain untuk kendaraan pribadi, Reza juga menyinggung rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar perusahaan tambang dan migas yang beroperasi di Aceh wajib menggunakan kendaraan berpelat BL. Menurutnya, rekomendasi tersebut sangat baik dan harus ditindaklanjuti.
“Perusahaan besar yang beroperasi di Aceh sudah seharusnya berkontribusi pada pembangunan daerah. Dengan menggunakan pelat BL, otomatis pajak kendaraan mereka masuk ke kas daerah. Ini bentuk kepedulian nyata terhadap Aceh,” ujarnya.
Langkah itu, kata Reza, juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Sebab, selama ini masyarakat kecil sudah taat membayar pajak, sementara perusahaan besar seharusnya tidak boleh abai.