MASAKINI.CO – Rumah milik seorang warga lansia di Gampong Lamjamee Dayah, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, ludes terbakar, Minggu (5/10/2025).
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, seluruh harta benda di dalam rumah tidak dapat diselamatkan.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, menjelaskan rumah semi permanen milik Muzainah (80) tersebut terbakar habis dalam waktu singkat.
“Rumah kontruksi semi permanen itu rusak berat, tidak ada barang yang bisa diselamatkan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Ridwan.
Menurut laporan, saat kejadian pemilik rumah tidak berada di lokasi. Api dengan cepat melahap bangunan dan isi rumah, termasuk peralatan rumah tangga. Tiga kepala keluarga dengan tujuh jiwa yang menempati rumah tersebut kini harus mengungsi ke rumah tetangga.
Ridwan menambahkan, untuk memadamkan api BPBD Aceh Besar mengerahkan bantuan 3 unit armada dari Pos Induk, 1 unit dari Pos Peukan Bada, serta 1 unit tambahan dari DPKP Kota Banda Aceh.
Petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman serta pendinginan. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 11.55 WIB dengan dukungan personel TNI, Polri, serta masyarakat sekitar.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian
“Untuk dugaan penyebab sedang ditangani pihak berwajib,” tambah Ridwan.